Persoalan Lahan Masyarakat, Dewan Minta Pemda Review Kembali SK PT. SBS

Sumbawa, infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing persoalan ratusan hektar lahan masyarakat di wilayah timur kabupaten Sumbawa yang diduga diklaim sepihak oleh pihak perusahaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) berbuntut panjang karena sebelumnya ada ratusan masyarakat datangi gedung wakil rakyat guna menuntut keadilan serta keberpihakan ke masyarakat kecil dan lemah.

Tentunya, mendapat tanggapan serius dari wakil rakyat yang sedang duduk di DPRD Sumbawa. Salah satunya datang dari Politisi Partai Beringin Berkarya M Tayeb Alias Rambo (Anggota Komisi II DPRD, red).

Rambo akrab disapa politisi low profile ini sangat prihatin dengan kondisi masyarakat terkait dengan persoalan ini. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh pihak perusahaan tersebut mengambil secara paksa ratusan hektar lahan masyarakat, tegasnya, Rabu (11/1-2023).

Menurutnya, selama ini masyarakat telah menggarapnya puluhan tahun, apalagi diperkuat lagi dengan adanya SK Pemda pada tahun 2000 silam, ungkap Rambo

“Kami diamanahkan jabatan sebagai wakil rakyat ini, menjadi salah satu penyabung suara rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak-hak mereka. Apalagi ini terkait hajat hidup masyarakat banyak artinya dengan menggarap lahannya tempat mencari mata pencaharian mereka selama ini dengan bertani maka wajib hukum untuk kita suarakan. Tentunya, kami juga mendorong investasi di Sumbawa ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat banyak,” pinta Rambo

Lanjut Rambo jelaskan bahwa, lahan yang dikelola pihak Perusaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) seluas1245 Hektar harus bisa dimanfaatkan secara baik dan benar. Masih kata dia, bilamana investasi ini berjalan otomatis kontribusinya untuk Daerah juga besar (PAD) artinya perusahaan tersebut wajib membayar pajaknya tiap tahun ke daerah tetapi bilamana terjadinya sebaliknya maka perlu ditinjau ulang atau review SK yang diterima pihak perusahaan tersebut.

Dan informasi yang dihimpun sebelumnya saat hearing di DPRD lalu, ada juga pemilik dan juga anggota DPRD Sumbawa H Ruslan alias Haji Lodot memiliki lahan di wilayah tersebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan padahal investasi sudah lama. terang Rambo

“Kami juga minta pemda agar segera bersikap terkait persoalan ini sehingga tidak terjadi konflik horizontal ditengah masyarakat. Bila perlu hadir ditengah masyarakat agar bisa memiliki legal standing terkait lahan itu yang sudah digarap mereka semenjak tahun 2000, tentunya juga nantinya masyarakat bisa memberikan kontribusinya dengan membayar pajak,” Pungkas Rambo (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)