Komisi IV DPRD Sarankan Nonaktifkan Dirut RSUD, Baru lakukan Audit

SUMBAWA- Komisi IV DPRD Sumbawa Ahmdul Kusasi, S.H. menyarankan Pemda Sumbawa, untuk menonaktifkan Dirut RSUD Sumbawa sebelum dilakukan audit.

Penyelesaian masalah RSUD Sumbawa tampaknya tidak selesai dengan sekedar mengganti Dirut.
Karena dari persoalan yang muncul yang utama adalah persoalan keuangan. Termasuk di dalamnya hutang RSUD yang disebut mencapai Rp 50 miliar.

“Harus ada pertanggung jawaban terhadap keuangan rumah sakit,” kata Madul.

Mantan pengacara ini menyarankan kepada Pemda apabila akan melakukan evaluasu, investigasi dan audit, etikanya jabatan sebagai Dirut RSUD Sumbawa harus dinonaktifkan terlebih dahulu.

“Etikanya harus dinonaktifkan dulu jika akan dilakukan audit,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah Dokter dan Perawat RSUD Sumbawa mengadu ke DPRD Sumbawa perihal Sejumlah persoalan di rumah sakit milik Pemda tersebut. Mulai dari persoalan jasa pelayanan umum yang belum dibayar, Jasa pelayanan bansos belum dibayar Jasa pelayanan BPJS Agustus 2022 hingga saat ini belum dibayarkan, Jasa pendingan BPJS, Insentif untuk dokter dan karyawan September hingga Desember 2022, jasa pelayanan covid dari 2021 hingga 2022 hingga jampersal tidak dibayarkan.
Selain soal pemenuhan hak, juga terkait kondisi hutang RSUD Sumbawa yang mencapai sekitar Rp 50 miliar. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)