Sumbawa, infoaktualnews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, memberikan saran sebagai solusi terkait persoalan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa.
Pemda Sumbawa harus segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Rafiq, kepada media ini, Jumat (20/1).
Dimana sebelumnya lembaga DPRD sudah menerima keluhan-keluhan dan Aspirasi dari dokter dan tenaga para medis di RSUD Sumbawa. Dalam pertemuan itu, mayoritas fraksi sepakat harus ada evaluasi terhadap kinerja direktur. Terutama dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh tenaga medis. Ditambah lagi dengan interupsi terkait persoalan RSUD yang dilakukan sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (19/1).
Pemerintah daerah akan obyektif dalam menyelesaikan persoalan ini kata dia, Apa yang disuarakan oleh dokter dan tenaga medis, serta interupsi anggota DPRD Sumbawa, masalah sebuah masukan konstruktif tanpa tendensius, semata mata menyangkut pemenuhan pelayanan dasar bidang kesehatan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan langkah – langkah apa yang akan ditempuh oleh pemda.
“Silakan pemda mengkaji langkah-langkah apa yang diambil nantinya, saatnya melakukan aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” pintanya.
Saat ini sudah ada gerakan dari dokter dan tenaga medis RSUD Sumbawa terang Rafiq, pemda dalam hal tidak boleh mendiamkannya. Apalagi ada ancaman dari anggota DPRD Sumbawa yang akan menggunakan hak interpelasi.
“Pemda tidak boleh mendiamkan hal ini, harus segera ditangani,” tegas Rafiq.
Oleh arena itu, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah, bila perlu membentuk tim untuk mengkaji persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan yang menjadi korban adalah masyarakat, ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Bila persoalan ini berlarut-larut maka pelayanan masyarakat akan terganggu. Apalagi RSUD dibiayai oleh uang daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Seperti diberitakan, sejumlah dokter dan tenaga para medis RSUD Sumbawa, mendatangi Kantor DPRD Sumbawa. Mereka mengeluhkan kebijakan dan tindakan dari Direktur RSUD Sumbawa. Karena, hal tersebut dirasa merugikan dokter dan tenaga medis. tandasnya (IA)