Sumbawa, infoaktualnews.com – Angin segar dirasakan kembali bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), penempatan kerja ke wilayah timur tengah (Arab Saudi) kembali dibuka.
Kementrian Ketenagakerja Republik Indonesia, keputusan Direktorat Jendral Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dengan nomor 3/43/PK.02.01/2023 tentang perubahan kedelapan belas atas putusan Dirjen pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasa baru.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Dr Budi Prasetyo, S.sos.,M.AP, bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan pada hari Selasa, 31 Januari tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa, penempatan tenagakerja ke wilayah timur tengah (Arab Saudi) tetapi digunakan mekaniksme sistem penempatan satu kanal (SPSK), terang Dr Budi
Dikatakan Dr Budi, bilamana penempatan satu kanal maka perlu persyaratan persyaratan yang sesuai sehingga untuk pemberangkatan sektor tata laksana rumah tangga (TLRT). Itu semua harus dipastikan PT yang sudah ditunjuk sebagai PT satu kanal.
”Kami menunggu jika di provinsi maupun di kabupaten/kota, perusahaan PT apa saja yang berhak melakukan perekrutan PMI tersebut dengan satu kanal,” ujarnya (IA)