Sumbawa, infoaktualnews.com – Usai sukses melaksanakan sejumlah program pada tahun anggaran 2022 lalu. Kini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat juga mengalokasikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar.
Dimana bantuan DAK dari pemerintah pusat diperuntukkan untuk pengadaan lima unit kapal penangkap ikan kecil berkapasitas 5 GT, kini sedang dalam proses probity audit oleh pihak inspektorat. Dan awal bulan maret bisa dimulai proses tender di ULP Setda Sumbawa.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas melalui Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, H. Burhanuddin.,S.Pi.,saat dikonfirmasi media ini, Selasa (21/2).
selain itu, mendapatkan support dukungan APBD melalui Pokir Dewan dari belasan anggota DPRD Sumbawa sekitar Rp 2 Miliar bagi menunjang program pengadaan sarana prasarana alat penangkapan ikan bagi sejumlah kelompok nelayan di daerah ini.
Lanjut Haji Bur, berharap kegiatan lelang tender pengadaan lima unit kapal penangkapan ikan berukuran kecil berkapasitas 5 Grose Tonase (GT) dalam bentuk fiber glass dan berkatir plus pengadaan sejumlah Inverter (lampu sorot) untuk tangkap ikan bisa berjalan lancar.
Dikatakan Haji Bur, adapun bantuan 5 unit kapal penangkap ikan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok nelayan yakni Kelompok Nelayan di Dusun Limung Desa Pungkit- Moyo Utara, Kelompok Nelayan di Dusun Ai paya Desa Labu Aji Kecamatan Tarano, Kelompok Nelayan di Desa labu Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kelompok Nelayan di Desa Bajo Utan dan Kelompok Nelayan di Desa Lekong Alas Barat, paparnya.
“Kami berharap dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini, paling tidak sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat akan dapat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraan ekonomi para nelayan itu sendiri. Untuk itu, adanya bantuan yang diperoleh itu agar dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya (IA)