Sumbawa, infoaktualnews.com – Empat bulan berlalu usai terbentuknya pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terkait tambang, Sejumlah wakil rakyat terus menyoroti keberadaan tambang tersebut.
Ketua Pansus DPRD Sumbawa, Edy Syahriansah, SE., menegaskan kembali terkait persoalan keberadaan tambang di Daerah menjadi antensi para wakil rakyat di Dewan, karena persoalan tambang ini menjadi perhatian publik. tentunya, dengan keberadaan tambang ini, sejauhmana bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, ungkapnya kepada media ini, Senin (27/2-2023).

“Iya, dalam waktu dekat, ketua dan anggota pansus dewan akan tinjau lokasi tambang-tambang ini,” cetus Rian akrab disapa politisi Senior PDIP.
Lanjut Politisi Moncong Putih ini, pihaknya ingin melihat tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat. Tentunya dengan ke keberadaan serta aktifitas tambang di Daerah ini. Meskipun belum dikatakan dalam tahap produksi, ujar Rian.
“Jadi, kita harus bisa memilah dengan PT. Amman dan PT. SJR,” kata Rian.
Menurutnya, bahwa pihak SJR masih dalam tahap eksplorasi dan masyarakat harus diberikan informasi juga terkait hal tersebut. Kata dia, meskipun dalam tahap seperti itu, tentu dibutuhkan juga serapan tenaga kerja walaupun belom skill namun tenaga kerja yang sesuai dengan aktifitas mereka saat ini. Salah satunya seperti Drailling, tuturnya.
“Saat ini, pihak SJR juga melakukan aktifitas pengeboran di Dodo, kami sebagai wakil rakyat, ingin mengetahui sejauhmana aktifitas atau program dari pihak perusahaan tersebut,” tegas Rian.
Oleh karena itu, terkait hal ini sangatlah perlu pihak legislatif dan eksekutif bisa mengetahui aktifitas pertambangannya mereka di Daerah ini terang politisi PDIP Rian, Dan dengan keberadaannya, tentunya harus ada dampak positif untuk masyarakat, harapnya.
Tentunya kata dia, serapan tenaga kerja sejauh ini berapa tenaga kerja lokal yang terserap dan mengedepankan kearifan lokal juga terkait pengusaha lokal yang bisa diajak berkolaborasi di perusahaan tambang tersebut.
“Iya, Kami ingin melihat tanggung jawan sosial ke masyarakat, dan CSRnya selama ini harus terbuka seperti apa yang dilakukannya atau kontribusi. Seperti Newmont dulu sangatlah nyata bentuk CSR. Nah ini, kami sama sekali tidak mengetahui, apa yang mereka lakukan, sementara aktifitas sama juga pihak perusahaan lagi eksplorasi,” bebernya.
Bahkan tahap eksplorasi yang dilakukan pihak perusahaan tersebut juga menggangu keberadaan alam sekitar sambung Rian. Salah satunya, lalu lalangnya kendaraan wilayah pertambangan tersebut bisa dikatakan menganggu dengan keberadaan tahapan saat ini, artinya harus ada tanggung jawab sosial ke masyarakat dari pihak perusahaan. Meskipun besarannya tidak bisa seperti Amman yang sudah memproduksi. Ini harus dikomunikasikan dengan eksekutif dan legislatif.
“Kesannya pihak perusahaan ini, jalan sendiri-sendiri. Kami tidak tau sama sekali mereka berikan CSR atau tidak nya karena tidak ada sama sekali pemberitahuannya. Seperti hal yang dilakukan pihak perusahaan Newmont dulu melaporkan semua aktifitasnya ke pihak Pemerintah Daerah. Nah ini, mereka tidak ada sama sekali,” pungkasnya
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Humas PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) Lukman mengatakan bahwa, pihaknya menunggu secara resmi surat dari pihak DPRD Sumbawa terkait persoalan tambang yang sedang disorotinya. singkatnya (IA)