DPRD Batubara Desak Kades Sei Balai Kembalikan Perangkat Desa Yang Di Pecat

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pemberhentian Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Senin (06/03/2023).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala dusun dan didampingi penasehat hukum Ramadhan Zuhri, Ali Nasution dan para perangkat desa yaitu, Nurmawansyah, Agus Salim, Edi dan Bambang Nurdiansyah.

Sedangkan dari Komisi I DPRD Batubara turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Darius, didampingi Sekretaris Rohadi, dan anggota Rohadi, Suprayitno, Rohadi, Syahril Siahaan, Ahmad Fahri Meliala, Apdu Afrian Marpaung, Usman, Tiurlan Napitupulu, Andi Lestari serta Sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius, dengan tegas meminta kepada Dinas PMD Batubara dan Camat Sei Balai untuk segera meninjau ulang pemberhentian perangkat desa Perkebunan Sei Balai agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

Kami meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Batubara dan Camat Sei Balai, segera meninjau kembali terkait pemberhentian para perangkat desa yang menerima surat peringatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH.

Terhadap Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Susanto, Darius meminta agar kades menarik kembali surat pemberhentian perangkat desa dan memulihkan nama baiknya mereka, serta mengaktifkan kembali perangkat desa sebagaimana sediakala.

Sementara itu, Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri, mengingatkan kembali kepada kades Susanto agar lebih Arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan didesanya, karena dia menyebutkan, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap kades tersebut.

Kami meminta kepada kades agar mengikuti rekomendasi yang sudah disampaikan pihak dewan, jika kades juga membandel, kami akan melakukan gugatan hukum ke PTUN,” tegas Ramadhan yang juga pengecara DPD IPK Kabupaten Batubara itu.

Sedangkan, sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan menyambut baik apa yang menjadi rekomendasi pihak DPRD Batubara Terkait upaya penyelesaian soal pemberhentian perangkat desa perkebunan Sei Balai.

Pada prinsipnya, kita setuju rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pihak dewan, dan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi pihak dewan,” kata Muhammad Aldy Ramadhan kepada wartawan.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ihwal regulasi soal kriteria apa saja yang menjadi aturan bagi perangkat desa yang menerima surat peringatan, sehingga persoalan ini tidak terulang kembali.

Persoalan ini ada payung hukum untuk menjadi regulasi apa yang menjadi kriteria untuk membuat surat peringatan kepada perangkat desa di Batubara,” tegas dia.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Susanto tidak banyak bicara memberikan keterangan terkait ihwal tersebut. Dia kemudian lebih banyak diam dan tunduk saat pagelaran rapat tersebut berlangsung alot. (IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)