SUMBAWA, infoaktualnews.com – Usai ditingkatkan ke penyidikan kasus dugaan penyimpangan RSUD Sumbawa tahun 2022.
Kini tim Jaksa Penyidik kejaksaan negeri Sumbawa tengah melakukan penyidikan intensif atas dugaan penyimpangan sejumlah pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan.
Dan sejumlah pejabat RSUD ikut diperiksa. Adapun pejabat tersebut yakni Direktur RSUD Sumbawa berinisial NA, bersama tiga pejabat lainnya berinisial HM kasubbag Tu, pejabat penerima barang, SH dan TM.
Hal itu diungkapkan, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/3), membenarkan kalau sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprint-dik) dari Kajari Sumbawa.
Untuk itu, hari ini tim Jaksa Penyidik melakukan kegiatan penyidikan umum terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek pengadaan fiktif di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
Kata Bli Agung akrab disapa, ini terkait pengadaan alkes dan obat obatan, sehingga sejumlah pihak (pejabat) terkait dipanggil, diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif oleh tim jaksa penyidik.
Dimana pejabat RSUD yang diperiksa Jaksa hari ini, diperiksa dan dimintai keterangan serangkaian dengan proses penyidikan. Kata dia, keempatnya telah diperiksa secara bertahap dari pagi hingga sore hari dengan memberikan keterangan secara kooperatif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, ungkapnya.
“Kami berharap agar kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan jaksa secara kooperatif,” tandasnya (IA)