Setwan DPRD Sumbawa Sambut Sosialisasi PT. Pegadaian

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Jajaran Sekretariat DPRD Sumbawa menerima sosialisasi dari PT. Pegadaian Sumbawa, Bertempat di ruang rapat Staf DPRD Kabupaten Sumbawa. Rabu (1/3/23).

Kegiatan Sosialisasi ini diterima langsung oleh Usman, S.E., M.E. Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbawa beserta Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Sri Wahyuni SE, Kasubbag Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan Darmawansyah, SH. Turut hadir staf Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Disampaikan pada kesempatan tersebut, PT Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan milik negara yang menyediakan layanan Gadai. Kelebihan yang dimiliki oleh PT Pegadaian adalah tarif bunga pinjaman yang relatif kecil dibandingkan lembaga keuangan lainnya. PT Pegadaian bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan yaitu Pembiayaan, Emas dan Aneka jasa.

Pegadaian melayani pemberian pinjaman dengan sistem gadai, tabungan emas, cicilan emas, pembiayaan haji, cicilan kendaraan, hingga pembayaran tagihan bulanan.

Pada kesempatan tersebut, Pandu Gilang Karya selaku Marketing Executive Tim Pegadaian Sumbawa menyampaikan mengenai tabungan emas. Yang dimana dengan tabungan emas pegadaian merupakan layanan penitipan emas yang memungkinkan dapat melakukan investasi emas secara mudah, aman dan terpercaya.

Keunggulan dari tabungan emas, menurutnya yaitu bisa dilakukan di outlet pegadaian manapun. Selain itu, terdapat layanan order cetak emas yang dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram. Kemudian, Pegadaian juga memberikan penawaran harga jual dan buy-back yang kompetitif, biaya administrasi, dan pengelolaan ringan. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)