Sumbawa, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali memeriksa secara intens sejumlah pejabat Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Sumbawa. Sebelumnya, ada puluhan pejabat RSUD, Dewan pengawas (Dewas), Dokter dan Kontraktor telah diperiksa Jaksa dalam perkara dugaan korupsi perkara pengadaan Alkes, obat obatan dan sejumlah proyek fiktif tahun 2022 lalu.
Kali ini, Jaksa melakukan pemeriksaan pejabat RSUD Sumbawa yakni Kasubag Keuangan berinisial NK.
Berdasarkan pantauan awak media, Selasa (28/3), tampak diperiksa semenjak pagi hingga siang.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH.,membenarkan tentang adanya pemeriksaan salah satu pejabat RSUD Sumbawa tersebut.
“Iya, hari ini kasubag keuangan tersebut kami periksa kembali dan dimintai keterangan secara intensif,” cetus Bli Agung sapaan akrabnya.
Dikatakan Agung, pihaknya meminta agar dalam kasus ini, para pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangannya agar kooperatif.
Untuk diketahui, pada Minggu lalu, Selasa (21/3), ada puluhan pihak dari RSUD Sumbawa tersebut diperiksa Jaksa, Kasi Pelayanan berinisial dr. NR, Kabid Pelayanan dr. YPM, Kasi Pelayanan Medis dr. M, dr. EPS, dr. HM, dr. DEM dan Kepala BPKAD Sumbawa DH.
Untuk itu, kasus RSUD Sumbawa muncul karena adanya laporan masyarakat ke kejaksaan negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu. (IA)