Peran Pancasila Dalam Mengurai Politik Identitas

Penulis: Rajab Ahirullah

Negara kesatuan Republik Indonesia pada mulanya diciptakan dengan komitmen untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang mewujudkan seluruh perbedaan kodrati bangsa Indonesia dari Sabang di Aceh sampai Merauken di Papua, dari Pulau Rote sampai Pulau Miangas di NTT (Nusa Timur Tenggara).

Dialektika komitmen fundamental bangsa ini secara elegan diolah dengan pendekatan rasionalitas dan emosionalitas, bahkan spiritualitas (ajaran agama dan kontemplasi melalui ritual spiritual) dengan para pemikir dan pejuang kemerdekaan. Keberagaman suku, suku, agama, adat istiadat merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, namun dapat menjadi potensi masalah apabila perbedaannya tidak dapat disalurkan menjadi salah satu prinsip dasar kebangsaan yang dapat menjadi landasan hidup berdampingan. di tanah Kondisi kehidupan politik nasional saat ini telah mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan upaya nyata memperkuat dan meningkatkan pemahaman kembali terhadap nilai-nilai kebhinekaan dalam kerangka Pancasila yang merupakan dasar negara, karena berlandaskan pada sejarah negara-negara.

Terbukti kepada bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang memberi kekuatan hidup bagi rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang multietnik dan bangsa yang memiliki kemampuan dan ketahanan untuk menjaga kerukunan dalam keragaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Politik identitas yang didasarkan pada kesamaan identitas seringkali menjadi penyebab utama konflik politik, terutama ketika menyangkut ketegangan antara atasan dan bawahan atau mayoritas dan minoritas. Tak terkecuali Indonesia, apalagi pemahaman demokrasi liberal yang menjunjung tinggi Pancasila menjadikan agama sebagai substansi yang keberadaannya dipandang sebagai ancaman terhadap kebhinekaan Indonesia, khususnya agama minoritas (Yeni Sri Lestari, 2018). Hal positif yang dapat diambil dari politik identitas adalah nilai-nilai budaya yang khas pada masing-masing kelompok tetap dipertahankan sehingga penguatan budaya tersebut tidak hilang atau menghilang (Muhammad Habibi, 2018). Identitas kebangsaan, suku, dan agama berperan sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia serta multikulturalisme (Tutut Chusniyah, 2016).

Di era politik saat ini, politik identitas mengancam nasionalisme dan pluralisme yaitu ketidakamanan masyarakat Indonesia untuk memperkuat politik identitas (Zahrotunnimah, 2018). Pembentukan identitas dapat terbentuk baik secara parsial maupun interaktif. Hal ini dapat menciptakan perubahan sosial ekonomi, sosial politik, dan budaya. Identitas etnis dan agama adalah dua hal yang menjadi bagian dari perubahan sosial. Proses politik identitas keagamaan berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap perubahan sosial dan sebaliknya (Sukamto, 2010). Pancasila sebagai paham hidup rakyat dipelajari dari nilai-nilai luhur bangsa yang hidup, tumbuh dan berkembang bersama dengan akar budaya suku bangsa yang hidup di Nusantara, dan yang menjadi dasar kesepakatan terciptanya Nusantara (Republik Indonesia).

Pancasila adalah dialektika sistem dan konsep nasional yang berlaku dalam sejarah dunia (demokrasi barat “liberalisme”, negara agama, monarki dan sosialisme). Sebagai dasar negara, Pancasila lahir dari kesamaan gagasan para nasionalis yang berjiwa “negarawan”, yang diwakili oleh para politisi, cendekiawan, umat beragama yang berbeda latar belakang suku dan agama. Pancasila dirumuskan, diperdebatkan, diperdebatkan, dibangun, dipertahankan, dan dimaksudkan untuk menjadi pertumpahan darah seluruh Indonesia. Pancasila adalah perekat yang mengikat persatuan dan kesatuan bangsa dalam berpikir (thinking), mempertimbangkan sesama warga (pemahaman) dan tindakan (doing) di antara anak bangsa, dan merupakan kesepakatan nasional yang besar yang menjadi dasar, arah dan rambu-rambu penuntun dan tujuan.

Republik Indonesia Bersatu dengan cara Pancasila harus dimiliki bersama sebagai anak bangsa, tidak boleh ada klaim siapa yang paling tahu Pancasilais. Setiap orang pasti merasa dirinya milik Pancasila, tidak ada batasan SARA, dukungan politik, bahkan jabatan “administrator” (penyelenggara pemerintahan) tidak lagi menjadi penafsir tunggal Pancasila. Politik identitas harus bisa melebur menjadi politik kebangsaan, politik negara yang tidak lagi mengutamakan keegoisan sektoral, keegoisan kelompok, keegoisan tertentu, karena politik kebangsaan, politik negara dan politik nasionalis berdasarkan ideologi negara pancasila adalah perwujudan politik keragaman, terkait dengan keragaman tetapi untuk kesatuan.

Oleh karena itu diperlukan kesepakatan untuk menjamin persatuan Indonesia, penghapusan asas pemerintahan, persamaan kemanusiaan, keamanan dan kesejahteraan umum seluruh rakyat, perdamaian dengan prinsip “tepo seliro” dengan ideologi pancasila, yang menganut keberagaman. dalam politik kebangsaan dan politik kebangsaan untuk semua warga negara tanpa SARA tanpa stigma negatif. (IA-Gaff)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)