Persoalan P3K, Komisi IV DPRD Sumbawa Panggil Semua Pihak

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  Selasa (4/4) di ruang kerja Komisi IV.

Rapat dipimpin oleh  Ahmadul Kusasi, SH yang didampingi  Anggota  Komisi IV. Dra. Saidatul Kamila Djibril dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa. Dan turut hadir dari Pemerintah Daerah, Kabid Pembinaan GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumbawa Sudarli SPt.MSi, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sumbawa  BKPSDM  Serahlihuddin, Kepala Sekolah SMPN 3 satap Batu Lanteh Amiruddin SPd, Guru SDN Tepal Syafruddin,  Pengawas  Sekolah yang lama Sanapiah S.Pd, Pengawas Sekolah yang baru  Nurdin.

Ahmadul Kusasi, SH., Menyampaikan bahwa, berdasarkan pengaduan ke Lembaga DPRD, ada dua permasalahan yang terjadi yaitu seleksi P3K Guru dan Guru SDN Tepal yang tidak memenuhi Dapodik. Salah satunya, ibu Wiwien Suryani (SMP 3 SATAP Batu Lanteh) tidak lulus PPPK karena hal ini diduga disebabkan  terkait adanya observasi oleh guru senior, pengawas dan kepala sekolah. Demikian pula untuk beberapa keluhan penempatan PPPK yang lulus tidak pada formasi yang dilamar.

Dikatakan Ahmadul akrab disapa politisi Golkar ini, ada dua orang guru honor sama sama mengampu  mata pelajaran (IPA) dan ternyata keduanya  bersaudara adik kakak, kebetulan adiknya bernama Yayu S sudah ada penempatan. Dan ada keluhan dari ibu Wiwien bahwa sudah belasan tahun bekerja tapi tidak lulus (tidak ada penempatan), inilah yang perlu diklarifikasi, pintanya.

Oleh karena itu, adanya penempatan PPPK yang lulus tidak di tempat formasi yang dilamar diharapkan ada kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah Sumbawa sehingga PPPK dapat bekerja secara maksimal dan efektif, ungkap Ahmadul.

Menyikapi hal tersebut, Mustapa selaku Guru Senior SMP 3 Satap Batu Lanteh menyatakan bahwa, dalam proses penilaian observasi P3K sudah sesuai mekanisme dan nilai yang maksimal.

Hal senada juga diungkapkan Sanapiah (Mantan Pengawas Sekolah)  yang saat ini menjadi anggota dewan pendidikan kabupaten Sumbawa menjelaskan
permasalahan ini sangat penting untuk diklarifikasi karena telah ada postingan di facebook dari ibu Wiwien  yang mengeluhkan hal ini.

Kenapa dirinya tidak lulus sementara dia lebih duluan atau lama masa tugasnya, sebut Sanafiah.

“Kami melakukan observasi dalam waktu 1 hari untuk  38 guru  dengan soal  50an lebih (55 buah). kami melakukan observasi dengan penuh tanggung jawab,  Dari 38 orang tersebut semua lulus dan melampaui passing grade.
Hanya saja ibu wiwien meraih  nilai 634 kalah 40 an dari adiknya. Dan pada proses akhir adiknya yang lebih tinggi dari ibu Wiwien. Kami sudah bekerja maksimal, untuk diketahui bukan kami  yang memberikan nilai, hanya memberikan observasi dan nilai tergantung computer,” bebernya.

Sementara itu, Sudarli selaku Kabid Pembinaan GTK Dikbud Sumbawa, Sudarli, menyatakan bahwa, berdasarkan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 7 Juni 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 bahwa ada jatah untuk Kabupaten Sumbawa  sebesar 1291. Sementara yang lulus sebesar  949 dari kategori P1, P2, P3 dan P4 tidak ada yang lulus (sebesar 54 dari formasi yang ada).

Menurutnya, metode yang digunakan adalah observasi dengan Penilai  terdiri dari 3 unsur yakni kependidikan, BKPSDM dan Dikbud yang  menilai secara umum misalnya apakah terlibat narkoba atau tidak, sifat observasi lebih riel dan sudah ada bobotnya masing-masing. Kata dia, salah satu Indicator yakni minimal 3 tahun masa kerja maka baru dapat dinilai. Dan kedua guru tersebut memenuhi kategori.

“Ada 55 soal didalamnya, ada penilaian yang bervariasi, kecuali soalnya satu hanya masa kerja maka bisa jadi  ibu wiwien yang lulus,” ujarnya.

Lanjut dia, terkait penempatan PPPK yang tidak sesuai dengan tempat formasi yang dilamar adalah kebijakan Pemerintah Pusat. Meskipun demikian Pemda telah bersurat dan mendatangi   Menpan RB untuk mendapatkan solusi atas permasalahan ini.

“Kita membuka kembali data formasi awal yang dilamar oleh Tenaga PPPK, jika memungkinkan untuk di dekatkan maka itulah yang kita lakukan seperti adanya silang atau bertukar tempat dengan PPPK yang  double formasinya. Namun tempatnya berbeda seperti guru PJOK dan Agama ada di tempat yang berjauhan dengan lokasi domisilinya kita dekatkan (tukar tempat, red) itu bisa dilakukan, tapi kalau formasinya cuma satu maka itu sulit dilakukan karena tidak ada penggantinya,” tandasnya.

Terkait beberapa penjelasan pihak terkait, pimpinan Rapat Ahmadul Kusasi, SH, menilai bahwa proses penjaringan PPPK sudah jelas, tinggal diberikan pemahaman kepada Ibu Wiwin.

“Merujuk dari penjelasan tersebut, berarti selesai ini masalah, bukan karena masalah lamanya mengabdi melainkan ada indikator lainnya,” kata Ahmadul.

Sementara itu, Kabid BKPSDM Serahlihuddin menyatakan bahwa, ada perbedaan tenaga kependidikan dan nakes. Nakes ini masih menggunakan afirmasi dan usia, Syaratnya hanya minimal bekerja selama 3 tahun.

Atas permasalahan P3K sambung Serahlihuddin, untuk menindaklanjuti sisa tenaga honorer yang belum lulus PPPK maka kami sedang proses  pengusulan formasi tahun 2023, yang diberikan waktu dari tanggal 23 Maret 2023  sampai dengan 30 April 2023.

Karena itu, untuk menindaklanjuti sampai mana kemampuan, kita  memaksimalkan kuota Kabupaten Sumbawa yang diberikan khusus untuk tenaga kependidikan dan guru. Dan untuk
pegawai teknis kita menindaklanjuti saja, terangnya.

Kepala Sekolah SMP Satap Batu Lanteh Amiruddin menanggapi bahwa, penjelasan yang disampaikan sangat jelas dan clear.

“Saya pikir ini sudah selesai,  sudah menggunakan aturan yang berlaku, meskipun keduanya memperoleh hasil yang sudah melewati nilai ambang batas namun hanya diambil satu,” katanya

Pihaknya berharap bagi teman-teman guru yang  belum ada penempatan tapi lulus passing grade agar diperjuangkan untuk penempatan tahun 2023. Tentunya, SMP, yang lulus ada 5 orang dari luar kecamatan, kalau bisa memberdayakan guru yang ada di kecamatan karena tidak bisa efektif kalau berasal dari luar kecamatan, harapnya.

Demikian pula dijelaskan Pengawas Sekolah Nurdin, S.Ag.,bahwa proses rekruitmen PPPK sudah dilakukan sesuai dengan aturan.

“Saya juga menjadi tim penilai dalam observasi. Kami sudah berusaha menjawab bahwa kelulusan tidak hanya berdasarkan lamanya bekerja. Atas harapan yang disampaikan kepala sekolah agar dapat ditindaklanjuti. Kami menyarankan  agar kepala sekolah dapat memanggil Bu wiwien atau pihak yang bersangkutan biar tidak miss komunikasi dan dapat memahaminya dengan baik,” tungkasnya.

Terkait hal ini juga diminta oleh Anggota Komisi IV Sumbawa, Dra. Saidatul Kamila Djibril, agar kepala sekolah melakukan pendekatan pada bu Wiwien,
“Kami meminta hearing ini agar dapat memberikan pemahaman pada yang bersangkutan,” sebutnya.

Diakhir pertemuan, pimpinan rapat menghimbau kepada kepala sekolah agar tidak lagi menyalahkan bu Wiwien terkait status di Facebooknya dan memberikan pemahaman sebaik-baiknya. Demikian pula atas permasalah tersebut meminta beberapa hal penting yakni pertama kepada Pemda untuk mengusulkan kepada  Pemerintah Pusat untuk penambahan formasi, kedua dalam Observasi  hendaknya dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme, ketiga terhadap  Penempatan PPPK yang dipandang masih ada yang kurang pas penempatannya  (jauh dari lokasi formasi yang dilamar) agar  PPPK yang keberatan berkonsultasi dengan Dikbud Kabupaten Sumbawa dan menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya yang masih mampu untuk disesuaikan.

Pada sesi kedua dalam hearing tersebut juga mengangkat persoalan Guru SDN Tepal Syafruddin yang tidak terakomodir dalam dapodik  pada tahun 2021.

Padahal salah satu guru tersebut, telah mengabdi sejak tahun 2009 hingga tahun 2021. Sementara dirinya telah memiliki NUPTK dengan status PTT.

Atas permasalahan ini pimpinan rapat meminta Dikbud untuk menindaklanjutinya sehingga ada solusi yang terbaik. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)