DPRD Sumbawa Gelar Paripurna PAW dari F-PKS

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Satu anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik pada paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (6/4/23).

Adalah Ahdar. Politisi asal Desa Tepal ini dilantik menggantikan Indradiawan, S.Pd dari Fraksi PKS.

Paripurna ini digelar menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang peresmian pemberhentian PAW Indradiawan dan keputusan Gubernur NTB tentang peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Sumbawa Ahdar sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah janji PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan sebaik baiknya dan seadil adiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UU 1945, bahwa saya akan menjalankan kewajiban dengan bersungguh-sungguh, “Dikte Abdul Rafiq.

Ketua DPRD mengingatkan, bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab kepada rakyat dan negara.

“Sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah adalah janji kepada tuhan dan manusia yang harus ditepati,”tegasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)