Kabur Saat Hendak di Tangkap Kini Pelaku Begal Jadi TO Polisi

KOTA BIMA ,infoaktualnews.com _ seorang pelaku  tindak pidana begal dengan  bersenjatakan panah yang telah dikantongi identitasnya, kini dalam buruan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Pembegal bersenjatakan panah ini, telah merampas handphone milik korban, sambil mengancam akan menusuk korban dengan panah.

Modus operandi pelaku yang menargetkan para remaja yang duduk santai sambil menikmati pemandangan laut ini, mengancam bahkan memukul korban lalu merampas barang berharga milik korban semisal handphone, akhirnya mulai terungkap.

Ihjal Rahman (25) begal warga Kota Bima ini, salah satu korban rampas paksa handphone yang dipukul dan diancam pelaku akan ditusuk gunakan panah ini, awal terungkapnya, identitas dan sepak terjang pelaku

Berdasar laporan korban, Tim Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu (8/4/2023 )

Barang bukti handphone hasil rampasan pelaku, milik korban, jelas Kasi Humas, telah diamankan Tim Puma 2 berikut seorang yang telah membeli atau sebagai pemetiknya.

Dari pengakuan pemetik yang satu kampung dengan pelaku begal itu, handphone milik korban dibelinya dengan harga Rp 800 ribu.

Berdasar keterangan pemetik itu, Tim Puma 2 sambung Kasi Humas, langsung menuju rumah korban di Kecamatan Palibelo Kota Bima. Sayangnya, pelaku lebih dulu kabur.

Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Sebaiknya menyerahkan diri. Sebab kapanpun pasti kami tangkap,”tegas Kasi Humas AKP Jufrin. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)