KOTA BIMA infoaktualnews.com _ Pembegal bersenjatakan panah akhirnya berhasil tangkap polisi, pelaku yang beraksi di batas Kota Bima dengan merampas Barabg Seperti HP setelah itu korban di pukul dan diancam dengan panah, jelas AKP Suhatta,
Kedua pelaku yakni K alias A (41) dan A Alias AF (17) keduanya merupakan warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Lanjut dalam penjelasan Suharta bahwa modus operandi pelaku yang menargetkan para remaja yang duduk santai sambil menikmati pemandangan laut ini di Taman Batas Kita, mengancam bahkan memukul korban lalu merampas barang berharga milik korban semisal handphone.
Ihjal Rahman (25) begal warga Kota Bima ini, salah satu korban rampas paksa handphone yang dipukul dan diancam pelaku akan ditusuk gunakan panah ini, awal terungkapnya, identitas dan sepak terjang para pelaku begal.
Berdasar laporan korban, Tim Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu (8/4/2023)
Barang bukti handphone hasil rampasan pelaku, milik korban, jelas Kasi Humas, telah diamankan Tim Puma 2 berikut seorang yang telah membeli atau sebagai pemetiknya.
Dari pengakuan pemetik yang satu kampung dengan pelaku begal itu, handphone milik korban dibelinya dengan harga Rp 800 ribu.
Berdasar keterangan pemetik itu, Tim Puma 2 sambung Kasat Reskrim, langsung menuju rumah korban di Kecamatan Palibelo Kota Bima. Sayangnya pelaku lebih dulu kabur.
Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Sebaiknya menyerahkan diri. Sebab kapanpun pasti kami tangkap,”Kasi Humas AKP Jufrin. ( IA_ red )