News  

PUPR Raih DAK Puluhan Milyar, Dian : Optimis Bisa Bejalan Bulan Depan

Ket.Foto; Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa (Ist)

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa

mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai puluhan Milyar dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Sumbawa Dian Sidharta

PUPR Sumbawa tahun 2023 ini, ungkap kepala Dinas Dian Sidharta, ST.,MM, dirinya katakan bahwa program Bina Marga ada program pembenahan sejumlah ruas jalan di beberapa titik, Sanitasi dan Air Minum, Sumber Daya Air (SDA), Dan tata ruang, Senin (17/4).

Menurutnya, untuk paket proyek tender telah disampaikan ke Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan intensif melalui probity audit, usai melalui tahapan tersebut barulah kemudian dilaksanakan proses lelang tendernya melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UPLBJP) Setda Sumbawa.

“Kami optimis bulan depan bisa dilakukan kegiatan lapangan di semua bidang tersebut,” kata Dian akrab disapa pejabat low profile ini.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Iyang Syahruddin, ST., menyatakan bahwa, hasil probity audit Inspektorat terkait dengan paket proyek pembenahan sejumlah ruas jalan tersebut, Sebut dia, baru saja diterima.

Lanjut Iyang akrab disapa, bilamana sudah selesai dilakukan probity audit oleh inspektorat maka kini tinggal dilakukan penyelesaian dokumen tender secara teknis, dengan rencana berkas dokumen tendernya akan disampaikan ke ULPBJP Setda Sumbawa untuk dilakukan lelang tender terbuka.

“Kami berharap bulan depan tuntas semua dan bisa dilaksanakan tender dan kegiatan di lapangan,” tandasnya  (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)