Kasi Humas Cek dan Beri Arahan Personel Pospam

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Dalam rangka operasi kepolisian betul- betul signifikan terukur keberhasilan dalam sebuah operasi, terutama mengkomunikasikan kepada publik, sebagaimana diatur dalam Perkap 1 Tahun 2019, sehingga kinerja Polri jelas terlihat dan dirasakan langsung masyarakat.

Begitu juga dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat, Satgas Humas memberikan arahan kepada personel di Pospam dan Posyan di wilayah hukum Polresta Mataram. Rabu, (19/04/2022)

Lanjut Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Windarti di dampingi PS. Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu I Putu Eka Winastra SH mengunjungi Pospam Epicentrum Mall dan Posyan Karang Jangkong.

Dalam Kesempatan tersebut Iptu Wiwin Windarti selaku Satgas Humas menyampaikan bahwa perlu dukungan pemantauan isu baik dari intelijen dan informasi masyarakat baik melalui media sosial maupun personel Pospam maupun Posyan sebagai bahan informasi publik.

Oleh sebab itu, kami Satgas Humas memberikan arahan seperti bagaimana tanggapan dan masukan masyarakat terkait adanya pengamanan yang dilakukan Polresta Mataram, kata Iptu Wiwin

Bisa terlihat dari beberapa personel belum menguasai penyampaian informasi di tempat umum atau pemanfaatan media sosial, tambahnya

Kasi Humas juga menambahkan selain dokumentasi foto dan video dibutuhkan konsep penyajian produk untuk pemberitaan dan publikasi media sosial.

Satgas Humas berharap keseriusan dan tanggung jawab setiap Subsatgas dengan memperhatikan kecepatan, validitas setiap detail informasi memiliki kemampuan kehumasan yang baik serta adaptif dalam setiap perkembangan, pungkasnya. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)