LOMBOK TENGAH,infoaktualnews.com. ResNarkoba Polres Lombok Tengah tangkap terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten LombokTengah pada Selasa 02/05//2023 sekitar pukul02.00 wita.
Terduga pelaku yakni HS ( 50 tahun ) alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan atas penagkapan tersebut.
Lanjut dalam penjelasanya Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum.
Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram .
petugas juga berhasil mengamankan Baeang bukti tambahan yang erat kaitanya dengan penjualan narkotika di antaranya 1 buah rangkaian alat hisap (bong), 3 buah Hand Phone.
Dan di temukab juga uang tunai sebebanyak Rp. 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng serta 1 buah buku rekapan penjualan Narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku berikut barang buktinya di amankan di Mapolres Lombok Temgah guna proses hukum lebih lanjut. ( IA_red )