SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah intens memeriksa sejumlah pihak terkait atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pengadaan alat-alat kesehatan, obat-obatan RSUD Sumbawa Tahun 2022 lalu.
Tim jaksa penyidik Kejari Sumbawa pada kegiatan ekspose beberapa hari lalu di Mataram, guna membahas dan membedah kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD tersebut, akhirnya Kejati NTB memberikan rekomendasi dan memerintahkan kepada Kejari Sumbawa untuk melakukan kegiatan penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa.
Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH saat ditemui media ini diruang kerjanya Kamis (11/5), pihaknya juga besok Jumat (12/5), akan memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan kembali terkait dugaan korupsi RSUD Sumbawa tersebut.
“Iya, ada 6 orang akan diminta keterangan kembali, dalam rangka menindaklanjuti penajaman penyidikan kasus RSUD Sumbawa tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pihak diluar pihak rumah sakit, khususnya untuk mengungkap sejumlah transfer uang kepada pihak tertentu,” tegas Bli Agung akrab disapa
Lanjut, pihaknya juga meminta agar semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar koperatif dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa. tandasnya (IA)