SUMBAWA, infoaktualnews.com – Terkait Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pansus DPRD mengingatkan leading sektor, agar terus melakukan pemantauan wilayah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Kemudian pihak terkait diminta untuk segera merespon secara cepat dan tepat setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyangkut kepentingan umum.
Hal itu penting untuk ditindaklanjuti mengingat penyakit sosial akhirakhir ini masih sering terjadi di dalam masyarakat.
Seperti masih banyaknya ‘Sapi masuk kota’, miras yang masih banyak beredar, dan belum adanya tindakan yang tegas terhadap kafe-kafe yang masih beroperasi.
“Oleh karena itu Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar menyikapi dengan serius,” demikian disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Syarifuddin, dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 di Tahun Sidang 2023, Selasa (9/5/23). (IA)