Hal itu disampaikan lantaran banyak berkeliaran di jalan maupun yang dipasung. Karenanya, pansus berharap agar keberadaan pendamping sosial maupun pekerja sosial yang ada di setiap kecamatan dapat dimaksimalkan.
“Sehingga persoalannya terkoordinasi dan terselesaikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD Syarifuddin, dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 di Tahun Sidang 2023, Selasa (9/5/23). (IA)