Lakukan Tindak Pidana Pencurian, terduga Pelaku Diciduk Polisi

 

MATARAM , infoaktualnews.com.               Tiga terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diamankan Tim Puma Polresta Mataram di kediamannya sekitar pukul 19:00 wita (27/05/2023).

Terduga berinisial A  ( 36 thn  ) alamat Kecamatan Lingsar, W ( 34 thn )  alamat Kecamatan Sandubaya dan FZ (  38 thn ) alamat Ampenan Kota Mataram , mereka  diamankan berdasarkan hasil Penyelidikan atas LP bernomor 144 SPKT Polresta Mataram dan dua dari tiga terduga sudah di amankan di petugas ,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.IK., MH., (27/05/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga pelaku yang diamankan tersebut diduga melakukan Curas di salah satu warung di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada 27 April 2023.

Lanjut  kasat menceritakan modus terduga pelaku dalam melakukan aksinya dimana terduga berhenti didepan warung seolah-olah sebagai pembeli, namun saat ketika melihat anak kecil sedang memegang Hp terduga langsung merampas dan kabur.

Atas kejadian itu anak tersebut memberitahu ibunya bahwa hp nya dirampas seseorang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Atas perbuatannya para pelaku berikut barang buktimya diamankan di Poltesta   Mataram guna proses hukum lebih lanjut  terhadapnya di tadiancam  dengan pasal 365 KUHP  dengan ancaman paling rendah 4 tahun penjara,”pungkasnya.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)