LOMBOK TENGAH, infoaktualnews.com _ Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian inisial K, ( 40 thn) warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/0223.
Terduga pelaku K sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang barang milik warganya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi membenarkan peristiwa tersebut di wilayah hukumnya dan telah amanan terduga pelaku inisial K ( 40 thn ).
Lebih lanjut dalam penjelasanya bahwa prlaku melakukan tidak pidana pencurian dengan mengabil barang milik korban seperti alat semprot tanaman, mesin pemotong rumput, sebuah alat timbang padi ( dacin ) televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.
Atas pristiwa tersebut terduka pelaku dia amankan di kantor Desa Bilalando oleh pemerintah Desa untuk menghindari amuk masyrakat kemudian kordani dengan polsek Mujur praya Timur guna melakukan proses hukum lebih lanjut Jelas kapolsek Praya TimurMujur pada keterangan tertulisnya (32/5/2023 ).
Tambah oleh kapolsek Praya Timur Iptu Supardi pada kesempatan tersebut menghimbau kepada warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando , imbaunya ( 31/5/2023 )
Atas kejadian tersebut dengan pertimbagan keamanan dan menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan lemudiann terduga pelaku sdr K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.( IA_ red )
HARIONO
INSPEKTUR POLISI SATU