Soal Pembebasan Lahan MXGP Gunakan Hutang, Muhammad Tayeb Angkat Bicara

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing terkait peminjaman Dana mencapai puluhan Milyar oleh Pemerintah Daerah Sumbawa guna diperuntukkan membebaskan lahan MXGP Samota tersebut menjadi sorotan tajam para wakil rakyat di parlemen. Meski sebelumnya, DPRD Sumbawa telah menetapkan dan menyetujui peminjaman anggaran tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Sumbawa, Muhammad Tayeb angkat bicara terkait persoalan anggaran tersebut, Ia menegaskan Dana pinjaman yang dilakukan oleh Pemda tidak tepat sasaran, karena akan menjadi lahan mangkrak alias aset tidur bilamana pasca MXGP Samota usai digelar. ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (1/6).

Menurutnya Pemda Sumbawa mestinya berhutang untuk kepentingan rakyat guna mengurangi beban rakyat sehingga rakyat bisa dikategorikan sejahtera namun ini fakta lapangan masih banyak masyarakat yang dalam kehidupannya ekonomi pas-pasan. ungkapnya.

Lanjut Muhammad Tayeb katakan, pinjaman Dana untuk pembelian lahan samota guna dipakai even MXGP Samota menelan anggaran mencapai sekitar Rp 53 Milyar tersebut bisa menjadi beban rakyat karena belom ada kepastian dan jaminan bisnis MXGP ini bisa berjalan baik dan lancar sesuai rencana.

Oleh karena itu, perencanaannya tidak tepat sasaran sedangkan pengembalian utang belum jelas terang Tayeb, Dimana peminjaman anggaran tersebut jatuh tempo pada tahun 2024, harus sudah dilunasi utang Pemda yang mencapai puluhan Milyar tersebut dengan metode dua kali pembayaran.

“Iya, itu semua mustahil dan tidak masuk akal kalau tidak menggunakan APBD untuk menyelesaikan utang tersebut. Dan kita dari dulu selalu jalan ditempat tidak ada peningkatan,” tegas Tayeb akrab disapa wakil rakyat dari selatan ini.

Untuk itu, kapan bisa uang itu diterima oleh yang berhak atas kepemilikan tanah tersebut, akan dibayar ke siapa, itupun tidak jelas. kata Tayeb.

Bahkan namanya bisnis bank, saat uang dicairkan bunga sudah mulai terhitung. Sampai saat ini uang untuk pembayaran tersebut masih berada di Pengadilan Negeri Sumbawa dikarenakan lahan tersebut masih bersengketa karena masih Mangkrak maka otomatis Pemda harus menanggung bunga tidak mungkin pengadilan suru bayar bunga bank tersebut. paparnya.

Tentunya, sebagai wakil rakyat menanyakan hal tersebut, Siapa yang bayar bunga ?, cara bayarnya bagaimana, sedangkan MXGP ini tidak ada jaminan diselenggarakan setiap tahun selama kurang lebih 60 tahun baru sesuai dengan penghasilannya, beber Tayeb

“Semoga APBD tidak dijadikan beban utang. Sebab uang utangan untuk membayar tanah yang masih sengketa. Setau saya yang namanya bisnis, sebelum kita mulai berbisnis, hitungan-hitungannya harus jelas. Modal yang kita keluarkan berapa, provit kita berapa, PPN berapa ?, Saya yakin aset Daerah akan mangkrak, saran saya lebih baik lahan 75 Hektar tersebut, disewakan saja pada masyarakat untuk agar jelas hasilnya,” pungkasnya Muhammad Tayeb. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)