SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali menunda pemeriksaan mantan Direktur RSUD Sumbawa berinisial dr. DHB yang kedua kalinya, karena sebelumnya yang bersangkutan sakit dan pemeriksaan kedua seharusnya dilakukan hari ini, senin (12/6).
Oleh karena itu, tim penyidik kejari Sumbawa yang akan melakukan pemeriksaan sedang mengikuti agenda sidang PK terdakwa suriatun walidaini, terkait kasus dugaan korupsi Bumdes di Kabupaten Sumbawa tahun 2018-2019 lalu.
“Iya, kembali ditunda untuk pemeriksaan mantan direktur karena kasi pidsus sedang mengikuti agenda sidang Peninjauan Kembali (PK) di Mataram,” kata Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH.,saat dikonfirmasi media ini, Senin (12/6).
Dikatakan Bli Agung akrab disapa Jaksa low profile ini, pemeriksaan mantan Direktur RSUD Sumbawa inisial DHB ditunda sampai hari Rabu (14/6).
“Pemeriksaanya akan dilakukan tim jaksa penyidik pada hari Rabu mendatang,” tegas Bli Agung.
Sebelumnya, pemeriksaan mantan Direktur RSUD Sumbawa tersebut dilakukan pada hari Kamis (8/6) lalu, akan tetapi pihak yang bersangkutan berhalangan hadir karena mengalami sakit. Sebut dia, Kejaksaan kembali layangkan surat panggilan untuk hadir pada hari Senin (12/6) hari ini namun pihaknya masih ada mengikuti agenda sidang di Mataram sehingga kembali ditunda.
Untuk itu, pemanggilan mantan Direktur ini terang Bli Agung, untuk dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan dalam proses penajaman penyidikan atas kasus dugaan korupsi sejumlah pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes), obat-obatan dan proyek fiktif di RSUD Sumbawa Tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).
Selain itu, Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pihak Bank plat merah terkait sejumlah aliran dana yang mencapai sekitar Rp 2 Milyar karena di rekening koran yang muncul hanya kode tanpa ada nama penerima dana tersebut. Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penerima aliran – aliran Dana tersebut agar semua clear, tim jaksa penyidik akan melakukan proses pemeriksaan pada hari Kamis (15/6). bebernya
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan Kejaksaan secara kooperatif. “Agar proses penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa dapat segera clear dan tuntas,” pungkasnya (IA)