SUMBAWA, infoaktualnews.com – Akhirnya, Tim Jaksa Kejari Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Sumbawa berinisial dr. DHB. Sebelumnya, dua kali di tunda karena yang bersangkut mengalami sakit.
Namun kali ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa diperiksa Mantan Direktur RSUD Sumbawa tersebut akhirnya diperiksa hampir selama 3 jam oleh tim Jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan Alkes, obat-obatan dan proyek fikti tahun 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Kajari Sumbawa melalui Kasi Inteljen Kejari A.A Putu Juniartana Putra, SH.,kepada awak media, Rabu (14/6). Ia menegaskan bahwa, mantan direktur diperiksa selama tiga Jam dengan dicecar 20 pertanyaan.
“Iya, hari ini ada tiga orang yang diperiksa dari pihak RSUD Sumbawa, salah satunya dr DHB tersebut dan dua orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik, yakni berinisial DI dan DN,” kata
Tentunya, siapa kedua pihak yang bersangkutan berinisial DI dan DN, sebagai apa perannya kedua yang bersangkutan?, Bli Agung menyatakan bahwa, dua orang yang bersangkutan tersebut merupakan staf di RSUD Sumbawa. Masih kata Agung, peran mereka yakni diduga mengantarkan uang ke mantan direktur RSUD di kantornya. Tapi uang itu untuk apa, inilah yang sedang didalami juga, bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan Kejaksaan secara kooperatif. “Agar proses penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa dapat segera clear dan tuntas,” pungkasnya
Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes, obat-obatan dan proyek fikti di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu. Sebelumnya, ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).
Sementara itu, usai diperiksa Jaksa, terlihat mantan direktur RSUD Sumbawa berlalu pergi meninggalkan kantor Kejari Sumbawa sembari senyum tak berkata apapun. (IA)