SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah gencar melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes), Obat-obatan dan proyek fiktif di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
Untuk itu, pemanggilan pihak bank sangatlah penting karena adanya dugaan aliran dana mencapai sekitar Rp 2 Milyar. Tadi pagi, pihak Bank datang ke kejaksaan untuk menyerahkan berkas rekening koran tersebut, sebelumnya, hanya kode saja yang muncul tanpa ada nama.
Hal itu diungkapkan Kajari Sumbawa melalui Kasi Inteljen Kejari A.A Putu Juniartana Putra, SH.,saat ditemui media infoaktualnews.com, Kamis (15/6), Ia membenarkan adanya pihak Bank terkait aliran Dana tersebut.
“Iya, semua sudah jelas sekarang, siapa saja penerima aliran Dana tersebut. Besok pagi kita terangkan semua karena belom kami terima copian rekening koran dari pidsus terkait nama-nama penerima aliran dana mencapai Rp 2 Milyar,” ujar Bli Agung akrab disapa jaksa low profile ini.
Untuk itu, Bli Agung katakan bahwa, aliran Dana tersebut berasal dari rekening Bank atas nama inisal AZ (Jay, red) mengalir ke setiap orang penerima aliran dana Rp 2 Milyar. Masih kata dia, nanti akan di cek kembali rekening korannya, siapa-siapa saja nama penerima dana itu. tandasnya
Karena itu, sebut dia, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes, obat-obatan dan proyek fiktif di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu ini, optimis bisa dituntaskan tahun ini.
Untuk diketahui, sebelumnya ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan Kejaksaan secara kooperatif. “Agar proses penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa dapat segera clear dan tuntas,” pungkasnya
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini Jay menyatakan bahwa, kedatangan ke kejaksaan dipanggil biasa saja karena diminta datang pihak pidsus.
Ketika ditanya terkait siapa saja penerima aliran dana mencapai Rp 2 Milyar melalui rekeningnya tersebut, ia enggan memberikan komentar apapun. Dan dia menyerahkan sepenuhnya ke tim jaksa penyidik. singkatnya (IA)