Dit Polairud Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster

MATARAM ,infoaktualmews.com_Direktorat polairud Polda NTB berhasil gagalkan penyelundupan bibit lobter yang akan di kirim ke luar daerah oleh terduga pelaku inisial Z umur 34 tahun ia merupakan sopir truck bersam dengan keretnya inisial K dan keduanya berasal dari Lombok Temgah di amankan pada pelabuham Lembar Lombok Barat pada hari selasa tanggal 13 juni Tahun 2023.

Dari pegeledahan pada kendaraan truck tersebut polisi temukan box yang setelah di bukan ternyata berisikan bibit lobster dan setekah di cek lobter tersebut ada dua jenis yakni berjenis mutiara dan jenis pasir

Setekah dilakukan pengecekan jumalahnya dengan hasil jumlah keseluruhan binit lobster tersebut berjumelah 2.883 ekor ( dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga ) dari kedua jenis lobster tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syaripudin SIK mengatakan bahwa pengungkapan tersebut di lakukan oleh Direktorat Polairud Polda NTB bersama dengan BKO Polair Baharkam Mabes Polri dari tanggal 13 /6/2023 –  17 /6/2023 dengan 3 TKP dan berhasil memgamankan terduga pelaku sebanyak 5 orang ungkapnya saat confresi pers (19/6/2023)

Sementara  Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga SIK.  mengatakan bahwa pengungkapan tersebut diawali dengan telah dilakukan  pemeriksaan  terhadap kasus benih lobster sebelumnya dan menyimpulkan bahwa mereka jaringan yg terorganisir dengan mempunyai peranan yang berbeda_beda  jelasnya  ( 19/6/2023 )

Hasil pengembangan kasus tersebut diakui  oleh pelaku bahwa ia di suruh untuk membawa benih lobster oleh tersangka J .

sedangkan  pelaku inisial J mendapat bibit lobster tersebut dari  pelalu  inksial Z dan ninisial ER  dan menurut pengakuanya  mereka  dapatkan nya  dari  nelayan dengan cara membeli.

Keterangan ini dibuktikan dengan bukti transaksi keuangan mobile banking  yang bersangkutan dimana ada dua nomor rekening  pengirim sebagi modal  pembelian unguk pelaku  Z . Beber  Dir Polairud  Polda  NTB.

Atas dasar pengakuat pelaku Z petugas masih terus dalami kasus tersebut dan akan berkordinasi  juga dengan pihak OjK  terkait dengan tarksaksi  keuangan terduga Pelaku karena kasus tersebut negara mengakami kerugian kurang lebih sekitar 5 M  jika dikalkuslikan  dengan harga  2.883 ekor  bibit lobstet  tersebut.

Atas kejadian tetsebut para tersamgka dam barang buktinya  di amankan di polda  NTB  guna menjalani  proses hukum lebih lanjut dan terhadap para tersangka akan dijerat dengan pasal  dan ketentuan undang_undang  yang berlaku ,pungkas Kabid Humas polda NTB  Kombes pol Arman Asmara Syarifudin SIK . ( red )

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)