Konflik Lahan, Warga Plampang Mengadu Ke Komnas HAM RI

SUMBAWA, infoaktualnews.com Gonjang-ganjing terkait lahan masyarakat di wilayah timur Sumbawa tepat di wilayah Plampang dengan pihak salah satu perusahaan  sama – sama saling klaim atas hak lahan tersebut.

Sebelumnya puluhan warga mendapatkan SK Bupati tahun 2000 atas pembukaan tanah, masing-masing warga diperuntukkan per KK diberikan 2 Hektar untuk menggarap lahan itu guna memperbaiki perekonomian masyarakat. Namun pada tahun 2013 pihak perusahaan PT SBS mendapatkan ijin lokasi terkait dengan investasi perkebunan tanaman sisal. Seiring berjalannya terjadi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan.

Menyikapi persoalan itu, kedatangan Komisioner Komnas HAM ke Sumbawa Saurli P Siagian, berkunjung ke pulau Sumbawa dalam rangka pertemuan sarasehan yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa di Grand Hotel Samota, Sabtu (17/6).

Dimana kedatangan disambut baik semua elemen masyarakat di pulau Sumbawa. Salah satunya, masyarakat Plampang mengadu langsung ke Komisioner Komnas HAM secara langsung dialog terkait persoalan lahan yang saling klaim antara warga dengan pihak perusahaan PT. SBS.

Tampak pantau media, Saurlin P Siagian menerima langsung pengaduan masyarakat. Selain kasus masyarakat adat, kasus lainnya akan

pendamping hukum AMAN Febrian Anindita, SH., mengungkapkan bahwa, selain kasus masyarakat adat juga kasus-kasus lain yang akan diselesaikan dengan berbagai skema yang ada. Salah satunya, pengaduan warga Plampang tersebut ada indikasi bahwa, persoalan klaim lahan antara warga dan PT. SBS belum usai dan clear.

Dikatakan Febrian akrab disapa advocat muda ini, kasus ini sebelumnya sudah dibicarakan di Pemda dan DPRD Sumbawa, akan tetapi   belum ada jalan penyelesaian, ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah memiliki lahan sehingga lahan klaim warga tersebut di blok Mentingal di kuasai oleh perusahaan. Sementara versi warga menyampaikan bahwa, lahan tersebut milik warga setempat tutur salah satu perwakilan warga Ardi.

Saat ini, belum ada solusi bahkan perusahaan menggunakan alat negara untuk mengawal perusahaan menanam tanaman sisal di dalam area lahan warga. tuturnya

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian merespon aduan langsung warga masyarakat. ia menegaskan bahwa, akan menindaklanjuti pengaduan warga dan akan berkoordinasi dengan semua pihak. Sebut dia, pihaknya akan komunikasi dengan TNI dan Polri agar tidak ada lagi tekanan – tekanan dari pihak perusahaan.

Tentunya juga akan berkordinasi juga dengan Kementerian Agraria/ATR sambung Saurlin akrab disapa Komisioner Komnas HAM RI, terkait persoalan ini agar sama sama mencari jalan keluar dan solusi termasuk dengan pihak kehutanan.

“Iya, nanti tim Komnas HAM yang akan kembali lagi ke Sumbawa akan menindaklanjuti di lapangan sesuai dengan agenda nya. Nanti tinggal kita atur waktu dari berapa pengaduan dari Sumbawa untuk kita tinjau langsung di lapangan,” pungkasnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini Humas PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) Sebastian menyatakan akan merespon terkait hal tersebut. singkatnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)