SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah gencar melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes), Obat-obatan dan proyek fikti di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Dr Adung Sutranggono, SH.,M.Hum.,mengungkapkan bahwa, kasus RSUD Sumbawa tengah melakukan penajaman terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi di RSUD Sumbawa ini. ungkapnya kepada infoaktualnews.com, Jumat (23/6).
Dikatakan Adung akrab disapa orang nomor satu kejaksaan Sumbawa ini, saat ini juga masih dilakukan pendalaman lagi sehingga belom bisa menentukan tersangka. Sebut dia, ada beberapa pihak terkait yang dipanggil juga belom datang memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan.
Oleh karena itu, semenjak hari Senin (19/6) hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus RSUD ini.
“Iya, semua sudah dilayangkan surat panggilannya untuk diperiksa dan dimintai keterangannya namun ada juga mangkir,” cetus Adung.
Sejauh ini, pihak kejaksaan belom menentukan tersangka karena masih dalam penajaman dan pendalaman. Masih kata Adung, minta agar semua pihak terkait yang dipanggil jaksa dalam perkara tindak pidana korupsi agar selalu koperatif sehingga bisa clear dan tuntas.
Selain itu, tim penyidik kejaksaan terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait beberapa aliran dana yang mengalir melalui rekening Staff RSUD inisial AZ (Jay, red) mencapai sekitar Rp 2 Milyar.
Untuk diketahui, sebelumnya ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat memenuhi panggilan jaksa secara kooperatif. Sehingga semua proses penajaman penyidikan atas dugaan korupsi RSUD Sumbawa dapat segera clear dan tuntas,” pungkasnya (IA)