SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tahun 2023, LPSE & ULP Setda Sumbawa menindaklanjuti serta implementasikan, penerapan pengadaan barang dan jasa melalui E-catalog di Daerah. Tentunya, semua hal itu mengacu pada Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan usaha mikro kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa pemerintah.
Hal itu diungkapkan Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULPBJP) Setda Sumbawa Abdul Haviedz kepada infoaktualnews.com, Kamis (22/6), Ia menegaskan bahwa, ia membenarkan diterapkan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan E-catalog.
Dikatakan Haviedz, semenjak inpres tersebut diberlakukan maka pemerintah pusat sudah mengarahkan kepada seluruh jajaran pemerintah, lembaga kementerian dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi kabupaten/kota untuk menerapkan belanja perangkat Daerah melalui belanja E-catalog (E-purchasing, red).
Saat ini juga berkembang di daerah yakni E-catalog Lokal. Sebut dia, hal ini guna mendorong pertumbuhan, perkembangan usaha mikro kecil dan koperasi, karena itu Pemda Sumbawa tengah sejak tahun 2022 sampai 2023 tengah melakukan pendampingan ke seluruh perangkat Daerah dilingkup Pemda Sumbawa termasuk sampai pemerintah kecamatan. ujarnya
Kenapa mesti demikian dilaksanakan terang Haviedz akrab disapa pejabat low profile ini, guna membantu program pemerintah dalam hal perkembangan UMKM dan Koperasi ini melalui belanja perangkat Daerah.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendukung dengan hal tersebut dengan melakukan pendampingan. Kata Haviedz, pihaknya mengacu pada instruksi presiden terkait hal ini dan dikuatkan kembali dengan surat edaran Bupati Sumbawa nomor 100.242/292/PBJ/2023 tentang Implementasi E-catalog Lokal pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Kami berpegang dengan aturan dan regulasi yang ada. Dan kami semua mendorong pelaksanaan E-catalog Lokal ini serta telah melakukan pendampingan dari lingkup Pemda sampai lingkup pemerintah kecamatan,” tegas Haviedz
Bahkan dalam pelaksanaan ini sambung Haviedz, pihaknya telah melakukan semua tahapannya yakni pertama melakukan pendampingan di lingkup perangkat Daerah diluar kecamatan, pendampingan secara langsung ke jajaran pemerintah kecamatan, pendampingan ke pelaku usaha (Mikro kecil dan Koperasi, red) agar semua pihak terkait turut serta mendorong hal tersebut sehingga penyedia lokal bisa menggunakan E-catalog. sehingga semua belanja-belanja perangkat Daerah menggunakan kebutuhannya melalui E-catalog Lokal. paparnya
Bahkan semua sudah dilaksanakan dengan menggunakan E-catalog baik itu barang pabrik maupun non pabrikan yang sudah tersedia dalam E-catalog lokal baik itu perusahaan maupun produknya. Karena itu, Pemda Sumbawa melalui perangkatnya membelanjakan kebutuhannya melalui E-catalog Lokal. harapnya
“Iya, penggunaan E-catalog ini diberlakukan sampai selanjutnya bukan saja tahun ini,” ucap Haviedz
Selain itu, pihak mendorong semua investasi di Daerah bisa sifatnya Domestik karena selama ini semua perputaran ekonomi lari keluar sebab kebutuhan belanja tersebut impor semua artinya dengan adanya E-catalog lokal bisa tumbuh kembangkan para pelaku usaha lokal yang ada di Daerah ini. tandasnya (IA)