SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan beasiswa Mahasiswa di salah satu kampus di kabupaten Sumbawa.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH., membenarkan tentang adanya laporan dari puluhan mahasiswa tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa untuk Nasional Demokrasi (LMND) Sumbawa.
“Iya, laporan nya sudah kita Terima. Dan nanti kita telaah dan teliti dulu,” cetus Bli Agung akrab disapa Jaksa low profile ini.
Tentunya, semua laporan terlebih dahulu ditelaah dahulu, bilamana ditemukan adanya dugaan penyimpangan kasus tersebut maka akan ditindaklanjuti. ungkap
“Iya, kita tunggu saja nanti. memungkin bulan depan semua pihak terkait dipanggil,” kata Bli Agung

Sementara itu, ditemui infoaktualnews.com Jumat (23/6), usai acara caremony of MXGP di halaman kantor Bupati rektor Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Dr. Chairul Hudaya, menyatakan bahwa, tidak ada pemotongan terkait beasiswa mahasiswa tersebut.
Dikatakannya, ia membantah terjadinya pemotongan karena yang dilaksanakan pihaknya yakni subsidi silang.
“Kami lakukan subsidi silang ini diperuntukkan ke Mahasiswa yang membutuhkan, khususnya mahasiswa kurang mampu,” kata Chairul akrab disapa rektor UTS.
Sebagai besar Mahasiswa yang menempuh pendidikan di UTS, Sebut dia, 60 persen menerima Beasiswa. Dimana mahasiswa tersebut tergolong dalam perekonomian kurang mampu.
Tentunya, pada tahun 2016-2019 terkait beasiswa mahasiswa ini sudah ada kesepakatan bersama dengan Mahasiswa terang Chairul, Jadi, kenapa mesti sekarang muncul. Seharusnya dari dulu tuntutan demonya.
“Kami juga mengajak teman-teman Mahasiswa LMND ini untuk berdiskusi, namun mereka menolak,” ungkapnya
Untuk itu, beasiswa diperuntukkan ke Mahasiswa UTS ini bukan pemotongan namun dilakukan subsidi silang. pungkas Rektor UTS Chairul Hudaya.
Sebelumnya, Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND), Sumbawa melaporkan tentang adanya dugaan pemotongan beasiswa mahasiswa di salah satu kampus di Kabupaten Sumbawa. Selasa (20/6) lalu.
“Kami dari LMND Sumbawa melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampus swasta yakni UTS, ” ungkap Fahri koordinator Lapangan Aksi ( Korlap) dihalaman kantor Kejari Sumbawa.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini di Kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) diduga telah melakukan pemotongan beasiswa Mahasiswa dari program bidikmisi.
Program bidikmisi ini, Sebut dia, program dari kementerian Pendidikan untuk mensupport proses berlangsungnya Pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa. kata Fahri.
Dikatakannya, semenjak tahun 2016 – 2019 hingga saat ini terjadi pemotongan beasiswa masih terjadi karena pemotongan yang dilakukan pihak kampus UTS dengan dalih subsidi silang. Masih kata dia, padahal dalam juknis bidikmisi yakni nomor 6 tahun 2019 itu ada semacam kontrak kinerja antara perguruan tinggi dengan pemerintah.
Menurutnya, dalam kontrak itu tidak ada sebuah kalimat atau redaksi bahwa pihak kampus tidak melakukan pemotongan terhadap mahasiswa yang mendapat beasiswa. ucapnya
Oleh karena itu, berdasarkan observasi sambung Fahri, di lapangan ada 100 sempel mahasiswa. Dan semua itu lengkap datanya disertakan dengan bukti kwitansi. Bahkan didalam kwitansi tersebut berbeda- beda untuk kegunaan dari pembayaran, misalnya ada untuk lingkungan hidup pemotongan tersebut yang dilakukan oleh pihak kampus Rp 1,2 juta. bebernya
“Jadi, bukti – buktinya ada didalam laporan yang kita serahkan ke kejaksaan,” tegas Fahri.
Selain itu, praktek ini terjadi pada Isbud. Padahal dalam juknis bidikmisi ada Rp 6,6 juta dari Rp 6,6 juta tersebut ada biaya hidup dan yang kedua Rp 2,4 juta untuk biaya pendidikan namun pada kenyataannya hari ini pihak kampus UTS diduga telah melakukan pemotongan sebesar Rp 1,2 juta. ungkap Fahri
“Kami minta kepada Kejaksaan untuk segera melakukan audit. Dan juga kami minta kepada Kejaksaan segera mendesak pihak UTS untuk segera mengembalikan dana yang dipotong tersebut kepada mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa,” pinta Fahri (IA)