DPRD Sumbawa Gelar Paripurna 3, Inilah Agendanya

SUMBAWA, infoaktualnews.com – DPRD Sumbawa menggelar Sidang Paripurna 3, Rabu (12/7/23). Agendanya Penyampaian Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait 3 Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa Tahun 2023.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsul Fikri, S.Ag.,M.Si. yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq.

Wakil Bupati Sumbawa hadir mengikuti Paripurna, yang sekaligus menyampaikan Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, PPP mengenai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2022, tentu menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan semua kelemahan yang ada dengan harapan laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2023 WTP.

Disampaikan, mengenai rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi BPK khususnya terhadap temuan pemeriksaan yang menjadi pengecualian dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tersebut paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak lhp diterima.

Sebagai informasi, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut (PTL) oleh BPK di Mataram dan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah antisipatif agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.

Menanggapi pandangan umum fraksi PDIP terkait realisasi pendapatan daerah, disampaikan bahwa realisasi tersebut masih dalam kisaran angka yang bisa ditolerir, namun demikian Pemda akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggali dan memanfaatkan potensi-potensi pendapatan sebagai upaya optimalisasi realisasi pendapatan daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP, Hanura.

Terkait pandangan umum Fraksi PDIP agar memprioritaskan APBD untuk pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat, dapat dijelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis pada pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) untuk 6 (enam) bidang pelayanan dasar. Affirmative policy tersebut telah tertuang dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026 yang dijabarkan setiap tahunnya melalui RKPD dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD.

Selanjutnya, terkait dengan penataan dan penempatan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang memenuhi syarat, pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat dengan fraksi PDIP. Pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik indonesia untuk meminta persetujuan penempatan PPPK jabatan fungsional guru sesuai dengan tempat tinggal (domisili) masing-masing.

Adapun terkait penyelenggaraan event mxgp yang diasumsikan mendistorsi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat dijelaskan bahwa event internasional di daerah merupakan salah satu strategi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid19. Kondisi makro ekonomi yang cenderung melambat sebagai dampak pandemi covid19 perlu disiasati dengan kebijakan yang bersifat contra-cyclical dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, meski bukan satu-satunya faktor, penyelenggaraan event internasional di daerah menunjukkan hasil yang positif yang bisa dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi yang mulai rebound dalam 2 (dua) tahun terakhir,” demikian Wabup.

Demikian pula dengan tingkat pengangguran terbuka yang menurun secara konsisten dalam 2 (dua) tahun terakhir. adapun fungsi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan event MXGP tentu saja dalam hal melakukan fasilitasi penyelenggaraan event internasional tersebut agar bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dalam mendorong spread effect yang semakin luas dari tahun ke tahun. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)