Lantaran Cemburu Suami Tebas Leher Istrinya

LOMBOK TIMUR  , infoaktualnews.com    polsek masbagik  polres Lombok Timur olah TKP  dan mengamankan  terduga pelaku tindak pidana penganiayaan  ( penebasan ) berinisial SB umur 55 tahun alamat kampung saruk masbagek utara  kecamatam masbagik  kabupaten Lombok Timur  pada hari rabu (12/7/2023 ) sekitar pukul 12 : 00 wita.

sementara korban pemganiaya tersebut  seorang IRT berinisial  AN umur  45 tahun  dengan alamat yang sama dengan terduga pelaku SBR. dan diketahui  antara terduga  pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri.

Kasus penganiayaan  tersebut berawal dari rasa cemburu  terduga pelaku SBR  terhadap   istrinya  AN (  Korban )   demgan mencurigai sang istri selingkuh dengan Laki _ Laki  lain  sehingga  membuat  ia  amarah dan tidak mengendalikan dirinya

 Kemudian  dengan senjam jenis golok  terduga pelaku  menganiaya  korban dengan cara menebas  dan tepat mengenai kepala dan leher  mengakibatkan  korban mengalami  luka sobek  cukup serius

Kejadian tersebut terjadi  ketika  korban AN sedang berada di dapur  sedang memasak  dalam posisi duduk  sedang mengoreng tahu  dan kebetulan kedaan lingkungan rumah dalam keadaan sepi  kemudian  tanpa dia sadari  dari  arah belakang  ditebas oleh terduga pelaku  SB ( suami korban ).

Selanjut nya  dalam keadaan terluka  dan bersimbah darah korban berlari keluar rumahnya  mintak pertolongan  kemudiam oleh  warga sempat  AN  langsung di bawa ke Puskemas masbagik Baru

Kemudian setelah dilakukan perawatan medis  awal  selanjutnya AN di rujuk ke RSUD Soejono Selong  guna di lakukan perawatan intensif karena luka sobeknya yang dialaminya cukup serius dan mengakibatkan  pendarah  hebat.

berdasarkan keterangan  DW  yang merupakan tetangga korban dan juga perawat di pukesmas tersebut mengatakan  bahwa terduga pelaku  sudah lama menderita kencing manis  dan sering marahin  korban lantaran Ia  cemburu  dan  mencurigai istrinya selingkuh

Atas kejadian tersebut  terduga pelaku SB  berikut  barang buktinya di amankan di Mapolsek Masbagik  guna di lakukan pemeriksaan  dan proses hukum.lebih lanjut        ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)