SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah mendalami dugaan perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif pada tahun 2022 lalu. Ada tiga orang yang telah dilayangkan Surat panggilan sebelumnya guna dimintai keterangan terkait kredit fikti mencapai sekitar Rp 2,5 Milyar namun baru satu orang yang penuhi panggilan Jaksa yakni Bendahara Bumdes Desa Semamung dan dua sisanya mangkir.
Hal itu diungkapkan Kasi Inteljen Kejari Sumbawa, A.A Putu Juniartana Putra, SH., saat dikonfirmasi media ini, Kamis (13/7), Ia membenarkan bahwa, ada tiga orang dipanggil namun baru ada satu orang yang penuhi panggilan tim penyidik kejaksaan.
“Iya, baru satu orang penuhi panggilan yakni bendara Bumdes semamung dan dua orang mangkir dari panggilan tim penyidik kejaksaan,” kata Bli Agung akrab disapa jaksa low profile ini.
Dikatakan Bli Agung, dugaan kredit fiktif ini terjadi disalah satu bank Plat Merah yang bekerjasama dengan Bumdes di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Karena itu, kredit fiktif ini terjadi di beberapa Desa yakni Desa Semamung, Desa Marga Karya, Desa Sebasang, Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu dan Desa Lopok Kecamatan Lopok. Sebut dia, tim jaksa penyidik telah mintai keterangan pihak bank dan ketua Bumdes Desa Semamung.
Lanjut Bli Agung, tim penyidik jaksa juga akan layangkan panggilan ke warga yang diduga menerima aliran kredit KUR tersebut guna dimintai keterangan terkait proses pencairannya. Masih kata dia, Apakah pernah dilakukannya pencairan Dana tersebut ke masyarakat sesuai by name by address terkait penerimaan data kredit ini, baik itu dimana tempat pencairannya maupun segala hal berkaitan dengan kredit tersebut.
Oleh karena itu, dari data yang ada ungka Bli Agung, tentunya semua penerima aliran dana dugaan kredit fiktif ini. “Iya, atas laporan masyarakat ini, tim jaksa penyidik sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan kredit fiktif,” tegasnya
Untuk itu, agar semua pihak terkait agar selalu koperatif dalam memenuhi panggilan tim jaksa penyidik sehingga persoalan ini bisa clear dan terang benderang. harapnya
Untuk.diketahui, ada sekitaran 51 orang menerima pencairan anggaran tersebut dari pihak bank ini. Dan masing – masing warga masyarakat mendapatkan pencairan anggaran kredit sebesar Rp 50 juta sehingga totalnya mencapai Rp 2,5 Milyar. (IA)