SUMBAWA, infoaktualnews.com – Puluhan Massa dari Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK), Pulau Sumbawa melalukan aksi demo menuntut agar kejaksaan negeri Sumbawa untuk segera dituntaskan dugaan perkara korupsi RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
Ketua FPPK Abdul hatab saat dikonfirmasi media ini, Kamis (13/7), pihak meminta kasus dugaan korupsi RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu agar tidak dipermainkan dalam hal jual beli perkara. Ia meminta agar semua yang diduga terlibat untuk dipanggil sebab terkesan lamban dalam penanganannya sehingga belum ada penetapan tersangka dari pihak kejaksaan. ungkapnya.
Dikatakan Hatab akrab disapa, kasus RSUD ini menjadi perhatian publik pasalnya kerugian negara telah dikeluarkan BPK mencapai sekitaran Rp 1,6 Milyar dan belum lagi terkait hutang RSUD mencapai puluhan milyar. ujarnya.
Selain itu, adanya kerjasama dengan pihak ketiga terkait penggunaan alat city scan diduga tidak ada kepastiannya dari APH ini.
Untuk itu, pihaknya juga meminta agar kejaksaan negeri sumbawa tidak melakukan jual beli terkait kasus RSUD Sumbawa ini. tegas Hatab.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan terkait kasus ini sampai kejaksaan menetapkan status hukum,” pungkasnya (IA)