Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Batubara sampaikan pandangan umum tentang nota Ranperda peetanggung jawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Batubara Tahun 2022, saat rapat paripurna di Dprd Batubara.
Syahril Siahaan dalam penyampaian nya menjelaskan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 320 Ayat 1 bahwa Pemerintah Daerah di wajibkan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dprd, dan laporan itu sudah di periksa oleh BPK
Selain itu, ‘Syahril mengaku Fraksi Demokrat telah melakukan kajian dan pendalaman terhadap laporan Pemerintah Kabupaten Batubara
Partai Demokrat sendiri memberikan apresiasi kinerja Pemerintah mengenai laporan keuangan Kabupaten Batubara yang kembali mendapatkan Opini WTP, keberhasilan ini wajib kita banggakan terang Syahril.
Ditambahkanya Syahril berharap Pemerintah lebih meningkatkan pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok yang ada di Kabupaten Batubara, dan Bupati harus menekan kan OPD yang ada untuk menggunakan dana dengan baik, agar benar benar dapat di rasakan masyarakat.
Lebih lanjut, berdasarkan pandangan Fraksi Demokrat fakta di lapangan masyarakat Batubara selain insfrastruktur jadi kami berharap seluruh OPD terus memaksimal kan dan mengoptimalkan keuangan dengan program yang tepat dan dapat di pertanggung jawabkan, jelas Syahril,(IA-RF).