BIMA , infoaktualnews.com _ Tim Oosnal Polsek Bolo berhasil tangkap terduga pelaku tindak kejahatan narkotika di Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima Kamis pada hari kamis tanggal 13 juli 2023 Sekira Pukul 13.00. Wita
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka saat di konfirmasi media membenarkan pengkapan tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial AF ( 31 tahun ) asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima , jelasnya (14/7/2023)
Sementar Kapolsek Bolo Iptu Nurdin megatajan bahwa penagkapan terhadap terduga pelaku ketika pelaku AF hendak menuju kebun nya yang berlokasi di Desa Leu_ Bima.
Pada saat terduga pelalu AF (31thn ) keluar dari salah satu rumah warga dan melihat Iptu Nurdin dia langsung lari ketakutan menuju areal persawahan demgan membuang bungkusan rokok , beber Iptu Nurdin pada keteragan tertulisnya (14/7/23 )
Melihat hal tersebut Iptu Nurdin curiga dan langsung mengejar Af, setelah medapatakan nya kemudia Ia minta kepada Af untuk mengambil bungkusan rokok yang di buang oleh terduga AF Setelah dilakukan pengecekan ternyata bungkusan rokok tersebut berisi 2 Pocket Narkoba Jenis Shabu_ shabu. ” Ungkapnya
Atas perbuatanya Terduga pelaku AF (31tahun) berikut barang buktinya diamankan di polres Bima guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal undang _ undang narkotika yang berlaku dengam ancamam pidana penjara ( red )