Ops Patuh Rinjani Sat Lantas Polresta Beri Epek Jera Pengendara

MATARAM , infoaktualnews.com _ Puluhan surat tilang terpaksa dikeluarkan oleh Tim Satgas Ops Patuh Rinjani 2023 Polresta Mataram pada hari ke 8 Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani kepada para Pengendara yang melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas.

Operasi yang dilaksanakan di Jalan Panji tilar negara, kelurahan Tanjung Karang tersebut dipimpin Ka.Anev OPS Patuh Rinjani Polresta Mataram Iptu I. Ketut Kerta Taniase didampingi Subsatgas Kamsel Iptu Siswoyo dengan melibatkan 40 personel gabungan.

Di hari ke 8 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam rangka penegakan tata tertib lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian pada diri dan pengguna jalan lainnya,”ungkap Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SI.K., Senin (17/07/2023).

Berdasarkan data yang diterima, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak dilengkapi syarat berkendara seperti tidak menggunakan helm. Hal ini salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 sebagai upaya peneetiban bagi seluruh mengendara khususnya Roda dua.

Penggunaan Helm stansar SNI masih yang paling dominan dari penindakan yang dilakukan petugas. Tilang terpaksa diberikan untuk memberi efek kepada masyarakat serta sebagai kompensasi bagi pengendara yang melanggar tata tertib seperti yang tercantum dalam UU Lalu lintas,”jelas Bowo sapaan akrabnya.

Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Pada opwrasi tersebut disamping penindakan juga yang utama dilakukan oleh petugas Satgas Operasih Patuh Rinjani asalah Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan berharap masyarakat agar mari mematuhi tata tertib berkendaraan demi keselamatan kita bersama.(red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)