SUMBAWA, infoaktualnews.com – Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.205.487.897.778 dan terealisasi sebesar Rp.172.421.789,533 atau 83,91%, Pansus DPRD melalui Juru Bicara Adizul Syahabuddin berharap kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan optimalisasi terhadap semua potensi PAD.
Kegiatan Pemungutan harus dilakukan kepada wajib pajak, wajib retribusi serta pengawasan penyetorannya dengan menggunakan teknologi. E Parkir atau Epayment yang dicanangkan perlu dievaluasi dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan dalam memaksimalkan pendapatan daerah.
Seperti pada objek pajak dan retribusi Parkir, Hotel dan Restoran, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dan Event MXGP Samota tahun 2022 diharapkan sebagai pengungkit sektor pendapatan di daerah kita. (IA)