Tok! DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Jadi Perda

SUMBAWA, infoaktualnews.com – DPRD Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023; Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa; dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa; serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Paripurna yang digelar Pada Senin (18/7/23) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua 3 Nanang Nasiruddin. Hadir dari Eksekutif Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah beserta jajaran kepala OPD.

Adapun Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Menjadi Perda dibacakan Sekretaris DPRD Sumbawa Ir. A. Yani.

Bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dibentuk Peraturan Daerah sebagai dasar hukum dalam evaluasi proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengembangan kemasyarakatan.

Bahwa dengan selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 oleh Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa dan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa serta kesimpulan yang diambil dalam Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa tanggal 18 Juli 2023.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.

Memutuskan, menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah kabupaten sumbawa.

KESATU : Persetujuan Penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.

KEDUA : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 terealisasi dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Rp.1.685.404.278.716,06 (1 Triliun 685 Milyar 404 Juta 278 Ribu 716 Rupiah 6 Sen)

2. Belanja dan Transfer Rp.1.677.331.508.683,39 (1 Triliun 677 Milyar 331 Juta 508 Ribu 683 Rupiah 39 Sen) Surplus Rp.028.072.770.032,67 (8 Milyar 72 Juta 770 Ribu 32 Rupiah 67 Sen)

3. Pembiayaan :

a. Penerimaan Rp. 26.965.988.428,18

(26 Milyar 965 Juta 988 Ribu 428 Rupiah 18 Sen)

b. Pengeluaran Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

Pembiayaan Netto Rp.026.965.988.428,18

(26 Milyar 965 Juta 988 Ribu 428 Rupiah 18 Sen) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 35.038.758.460,85 (35 Milyar 38 Juta 758 Ribu 460 Rupiah 85 Sen)

KETIGA : Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sumbawa Besar pada tanggal 18 Juli 2023 . (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)