LOMBOK TENGAH, infoaktualnews.com Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu Peneragan jalan di Bypass Mandalika bertempat di lobby yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 19 juli 2023 sekitar pukul 15.40 Wita.
Saat konfrensi pers tersebut Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi oleh Kasat Reskrim , Kasi Humas berikut KBO Reskrim dan Kanit Pidum Sat Reskrim serta beberapa Anggota jajaranya polres Lombok Temgah.
Kesempatan tersebut Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah SIK.MM. menyampaikan bahwa Tim opsnal Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB berhasil mengungkap dan Tangkap pelaku pencurian kabel penerangan jalan yang di lokasi di jalur bypass Mandalika _BIL.
dalam penagkapan tersebut Tim opsnal berhasil amankan sebanyak Enam (6) orang pelaku berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah. Ungkap kapolres.( 19/7/23).
Lanjut olehnya juga mengatakan bahwa kabel tersebut hanya ditanam tanpa ada pengamanya sehingga hal tersebut memudahkan para pelaku untuk melakukan aksi pencurianya terlebih kondisi jln sepi dan tidak ada CCTV jalan by pass. Tambahnya.
Adapun terduga pelaku pencurian tersebut di antaranya inisial IGP ( 25 tahun) alamat Kelurahan Cakranegara Selatan _ EH ( 20) alamat Desa Buwun Sejati Kec. Narmada dan I (40 tahun) alamat Pejanggik Mataram kemudian IB (33 tahun) alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram serta AH (33 tahun) alamat Kelurahan Prapen Praya.
Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong (38 tahun) merupakan warga Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel setengah karung dan merupakan kabel tembaga yang pelaku curi dengan berat 32 Kg.
Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dan penadahnya yakni pada hari Selasa tanggal 18 juli 2023 sekitar pukul 01.30 wita di Desa ketara Lombok Tengah .
Penagkapan tersebut berawal dari penagkapan 3 orang pelaku terlebih dahulu dimana saat itu ke 3 pelaku sedang menjalankan aksi pencuriannya di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass Mandalika _ BIL jelas Kapolres.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ke 3 pelaku kemudian petugas berhasil menangkap ke 3 pelaku lainnya Sehingga petugas berhasil amankan 6 tersangka.
atas perbuatanya saat ini para pelaku bersama barang buktinya di amankan di polres Lombok Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)