Pencurian Kabel jln bypas Berhasil di Ungkap Polres Loteng

LOMBOK TENGAH, infoaktualnews.com   Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu Peneragan jalan di Bypass Mandalika bertempat di lobby  yang dilaksanakan  pada hari rabu tanggal  19 juli 2023 sekitar  pukul 15.40 Wita.

Saat konfrensi pers tersebut Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM  didampingi  oleh Kasat Reskrim , Kasi Humas  berikut KBO Reskrim dan  Kanit Pidum Sat Reskrim serta beberapa Anggota jajaranya  polres Lombok Temgah.

Kesempatan tersebut Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah SIK.MM. menyampaikan bahwa Tim opsnal Polres Loteng bersama  jajaran Polda NTB  berhasil mengungkap dan  Tangkap  pelaku pencurian kabel penerangan jalan yang di lokasi di jalur bypass  Mandalika _BIL.

dalam penagkapan tersebut Tim opsnal berhasil amankan sebanyak  Enam (6) orang pelaku  berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah. Ungkap kapolres.( 19/7/23).

Lanjut olehnya juga mengatakan bahwa  kabel tersebut hanya ditanam tanpa ada pengamanya  sehingga hal tersebut memudahkan para pelaku  untuk melakukan aksi pencurianya terlebih kondisi jln sepi dan tidak  ada CCTV  jalan by pass. Tambahnya.

Adapun terduga pelaku pencurian tersebut di antaranya inisial IGP ( 25 tahun)  alamat Kelurahan Cakranegara Selatan _  EH ( 20) alamat Desa Buwun Sejati Kec. Narmada dan I (40 tahun) alamat  Pejanggik Mataram kemudian IB (33 tahun) alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram serta  AH (33 tahun) alamat Kelurahan Prapen   Praya.

Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong (38 tahun) merupakan warga Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel setengah karung dan merupakan  kabel tembaga yang pelaku curi  dengan berat 32 Kg.

Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dan penadahnya  yakni  pada hari  Selasa tanggal  18 juli 2023 sekitar pukul 01.30 wita di Desa ketara Lombok Tengah .

Penagkapan tersebut berawal dari penagkapan 3 orang pelaku  terlebih dahulu dimana  saat  itu  ke 3 pelaku  sedang menjalankan aksi pencuriannya di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass Mandalika _ BIL  jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ke 3 pelaku kemudian petugas berhasil menangkap ke 3 pelaku lainnya Sehingga petugas berhasil amankan  6 tersangka.

atas perbuatanya saat ini para pelaku  bersama barang buktinya di amankan di polres Lombok Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)