Sekda NTB Dampingi Sekjen Kemendagri Pada Rakor Progress Program PKW

MATARAM, infoaktualnews.com_Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi selaku Ketua Umum Forsesdasi (Forum Sekda Seluruh Indonesia) mendampingi Sekjen Kemendagri – Bapak Dr. H. Suhajar Diantoro MSi pada rapat koordinasi progress program PKW (Pendidikan Kecakapan Wirausaha) untuk anak-anak usia 15-25 tahun bukan siswa/mahasiswa, Jumat, 4 Agustus 2023.

Rakor online tersebut dihadiri ketua Harian dan Wakil Ketua Harian Dekranas, para Sekda 21 Provinsi penerima program PKW, para Ketua Dekranasda Provinsi, Kepala Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi 21 Provinsi se INONESIA.

Dalam kesempatan tersebut, Miq Gite sapaan Sekda menjelaskan, di NTB program PKW telah sukses dilaksanakan tahun 2022. Peserta yg mengikuti sebanyak 225 orang dari kabupaten/kota se NTB.

Untuk NTB, program PKW telah dilaksanakan tahun 2022. Peserta yg mengikuti sebanyak 225 orang dari kabupaten/kota se NTB,” tutur Sekda.

Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) adalah program yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk memberdayakan masyarakat usia anak sekolah (15-25 tahun), baik yang tidak sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan atau putus sekolah yang masih belum bekerja.

Melalui program ini, masyarakat bisa mengembangkan potensi diri dan menjalankan usaha mandiri.

Pengembangan program PKW hasil kerja sama dengan Dekranas ini telah dilakukan sejak 2020 dengan konsentrasi program Tekun Tenun.

Hingga saat ini, program ini telah menjangkau hingga 3.000 penerima manfaat di berbagai kawasan di Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Barat. (red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)