MATARAM ,infoaktualNews.Com_ Satuan Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil amankan 3 orang terduga pelaku kejahatan Narkotika Pada sebuah rumah di wilayah karang Taliwang Cakranegara Kota Mataram pada hari kamis tanggal 16 /8/2023 sekitar pukul 20 : 00 wita .
dengan barang barang buktinya berupa sabu seberat 15,58 gram berat brutto ,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.MH (18/08/2023).

Lanjut dalam penjelasanya bahwa pemgkapam tersebut berdasarkan informasi masyrakat yang di tindak lanjuti dan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi, sejumlah uang tunai , ” jelasnya
Para terduga para pelaku yakni yakni inisial RM (26) dan SA (22) alamat Cakranegara Kota Mataram sedangkan pelaku laimya adalah inisial HA seorang Ibu Rumah Tangga, alamat Dopang Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Atas perbuatanya para terduga pelaku berikut barang buktinya diamankan dipolresta Mataram guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.lebih lanjut ,dan dijerat dengan pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.(red)












