Pemkab Batubara Defisit, ‘Fraksi Partai Golkar Sangat Memprihatikan

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara lakukan rapat paripurna pendapat akhir tentang KUA-PPS P.APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (21/08/2023)

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Rizky Aryetta soroti beberapa persoalan yang di alami oleh Pemerintah Kabupaten Batubara yang saat ini belum bisa di atasi oleh Pemkab itu sendiri, salah satu nya tentang Defisit sebesar 75 Milyar Rupiah lebih dan jumlah ini belum termaksud cicilan pokok hutang dana PEN yang sudah jatuh tempo pada PT SMI 12,9 Milyar Rupiah, sehingga total defisit Pemkab Batubara tahun 2023 sebesar 88,6 Milyar Rupiah.

Lebih lanjut kata Politisi Partai Golkar itu penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran sebelum nya dengan nilai 68,2 Milyar Rupiah sehingga menurut nya ada Defisit anggaran sebesar 20,3 Milyar Rupiah yang belum dapat di atasi oleh Pemkab Batubara, ujar Rizky.

Fraksi Partai Golkar kondisi Defisit yang cukup besar dan belum bisa di tangani Pemkab saat sangat memprihatinkan, namun Defisit itu akan teratasi jika Pemkab Batubara melakukan penarikan penyertaan modal dari Bank Sumut sebesar 21,3 Milyar Rupiah dan dan itu solusi Pemkab agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan, pungkas Rizky Aryetta.

Selain soal Defisit, ‘Fraksi Partai Golkar juga menyoroti rencana Pemerintah Batubara yang yang berencana meminjam uang kepada Bank Sumut sebesar 25 Milyar Rupiah, jurubicara Fraksi Golkar itu mengatakan Fraksi Golkar menolak atas pinjamanan itu.

Bukan tanpa alasan masih di katakan Rizky pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek sebab itu harus dibayar saat tahun anggaran berjalan, jika di lakukan maka akan jadi beban APBD.

Jika mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2018 maka uang pinjaman itu hanya boleh di pergunakan untuk menutupi kekurangan arus kas seperti untuk pembayaran gaji Pegawai. Namun selama proses pembahasan Pemkab Batubara tidak bisa memberikan kejelasan secara tertulis mengenai penggunaan dana pinjaman itu.

Meski rencana peminjaman tidak memerlukan persetujuan Dprd namun jika di lihat dari PP Nomor 56 Tahun 2018 kegiatan yang di biayai pinjaman harus sesuai dengan Dokumen Perencanaan Daerah, pembahasan nya di lakukan oleh Dprd, rencana pinjaman itu tidak tercantum dalam KUA-PPS APBD Tahun 2023 dan di APBD T.A 2023, kenapa di Rancangan KUA-PPS P.APBD tahun 2023 baru di cantumkan itupun tanpa penjelasan, terang nya.

Rizky Aryetta juga menjelaskan Fraksi Partai Golkar komitmen menolak rencana peminjaman itu, sesuai dengan fungsi Fraksi Golkar telah menyurati pihak Bank Sumut Cabang Lima Puluh sebanyak 2 kali, untuk mengklarifikasi terkait peminjaman uang tersebut

Benar sampai saat ini belum terealisasi, Fraksi Golkar sangat menolak rencana pinjaman itu, apa mungkin dalam waktu beberapa bulan saja Pemkab bisa mengembalikan pinjaman ke Bank Sumut, tutup Rizky Aryetta.

Terkait surat klarifikasi ke 2 yang di layang kan Fraksi Golkar ke Bank Sumut Cabang Lima Puluh pimpinan Bank Daerah itu irit bicara.

Melalui via Whatsapp Teddi Pribadi hanya menjawab, ‘”

Pagi bang..ya bang segera kami balas ya bang
Trims

Sementara Kaban BPKAD, ‘Hakim saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pinjaman itu masih rencana belum di realisasikan, bisa saja jadi, bisa saja tidak terjadi tergantung keuangan daerah, memang sedang di proses oleh Bank Sumut kata Hakim.

Kepada Wartawan Hakim menjelaskan, jikan terjadi pinjaman itu maka uang nya akan digunakan untuk menutupi arus kas daerah, secara detail tidak bisa di jelaskan kegunaan nya, ujar Hakim,(IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)