BKTM Polsek Narmada Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat Binaan

LOMBOK BARAT,infoaktualNews.com. Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Polresta Mataram Polda gencar melaksanakan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada masyarakat pelosok Desa di wilayah binaanya.

Seperti tampak pada hari ini dilakukan di 4 Desa, Desa Mekarsari oleh Aipda I Komang Wirawan, Desa Sesaot oleh Aipda Lalu Puniawan Halid, Desa Sembung oleh Aipda Sofian Hadi dan Desa Selat oleh Aipda Firman Eka Jayadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (29/08/2023)

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria,S.Sos,SH,MH mengatakan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Narmada diminta untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai tindak pidana perdagangan orang.

serta menggalakkan program  pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak korban “, ucapnya

Kami menginstruksikan melalui Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang.

Tambaha  oleh Kapolsek  menjelaskan bahwa  dengan kerja sama  melalui  komunitas dan lembaga terkait  pihaknya  ( dalam hal ini polsek Narmada ) kami berupaya melindungi warga dari ancaman  korban kasus TPPO.  bebernya.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian atau Polsek terdekat, jelasnya pada keteragan tertulis (29/8/2023)

Dengan gencar sosialisasi bahaya TPPO diharapkan masyarakat memahami dan mengetahui resiko yang akan dihadapi sehingga tidak mudah terbuai, pungkas Kapolsek ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)