Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dprd Kabupaten Batubara dari Fraksi Partai Golkar, terus menyoroti keadaan keuangan Pemkab Batubara yang Fraksi Golkar sendiri menilai sedang tidak baik baik saja, Selasa (29/08/2023).
Hal tersebut di sampaikan Fraksi Partai Golkar Rohadi saat rapat pandangan umum penyampaian nota ranperda P.APBD tahun anggaran 2023, yang di dasari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 161 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Fraksi Partai Golkar melalui ketua Fraksi, ‘Rohadi meminta Pemerintah Kabupaten Batubara untuk melengkapi semua Dokumen yang wajib di lampirkan pada saat pengajuan Ranperda perubahan APBD Tahun 2023 sebelum prmbahasan antara badan anggaran dan TAPD.
Tak tanggung tanggung saat di rapat paripurna Fraksi Partai Golkar paparkan beberapa Belanja Pemkab yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari belanja modal tanah Tahun 2023, Belanja Sosial dan Belanja Bunga.
Dikatakan Rohadi Fraksi Partai Golkar juga menyoroti Belanja Bunga yang cukup tinggi maka dari itu kami meminta Pemkab Batubara memberikan kejelasan, apakah Belanja Bunga ini nerupakan Belanja Bunga dari Pinjaman, jika benar dari mana pinjaman tersebut tanya Rohadi.
Selain soal pinjaman Daerah Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan penyertaan modal kepada PDAM sebesar 1 Milyar Rupiah, masih di katakan Rohadi benar Golkar mengetahui soal penyertaan modal ini berdasarkan Perda, namun penyertaan modal tersebut tidak pernah di anggarkan pada P.APBD Tahun 2023, ujar Rohadi.
Fraksi Golkar mempertanyakan terhadap kemampuan kinerja Kepala BPKAD yang membidangi penyusunan anggaran, dalam pantauan Fraksi Golkar kurun waktu 18 bulan BPKAD melakukan kesalahan yang sama secara berulang, seperti mencantum kan anggaran yang tidak semesti nya pada P.APBD, menurut Golkar ini kesalahan yang di sengaja dan terus di ulangi, sudah sepatut nya Bupati Batubara untuk mengevaluasi jabatan Kepala BPKAD Kabupaten Batubara, tutup Rohadi,(IA-RF).

 
							






 





