KOTA BIMA,infoaktualnews.com_ Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota berhasil mengungkap sindikat terduga pelaku penjual Emas Palsu yang tengah beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota diketahui sindikat pedagang emas palsu berasal dari luar daerah yakni asal Jawa Timur ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at malam (1/9/2023)
Lanjut dalam penjelasan kasi humas terduga pelaku yakni inisial SL (35) dan JN (38), keduanya merupakan warga Pasuruan Jawa Timur.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari laporan pegawai Pegadaian Syariah, bahwa ada pelaku penjual emas palsu atau emas imitasi.
Berdasar laporan tersebut kemudian Tim Opsnal bersama anggota Intelkam Polres Bima Kota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memgamankan kedua pelaku.
Kedua orang terduga pelaku tersebut denganodus operandinya dengan cara menawarkan untuk di gadaikan , selanjutnya petugas pegadean memeriksa dan menimbang emas milik dari pada terduga pelaku.
Hasil pemeriksaan petugas pegadaian teryata emas tersebut merupakan emas palsu dan imitasi dan segaja dilapisi dengan ditempeli ( semprot emas ) dengan karatnya 20, 5 serta mengandung kadar uji 18/ lapisan.
Atas perbuatanya Kedua pelaku ditangkap saat berada di kamar hotel 99 Seputaran Kelurahan Paruga Kota Bima,”jelas AKP Jufrin (1/9/2023)
Kini keduanya bersama barang bukti berupa 9 buah gelang dan 1nkalujg palsu diamankan di Mako Polsek Rasbar guna proses hukum.lebih lanjut.( red )












