Sumbawa Besar – Sebagai salah satu fasilitas layanan publik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar dituntut untuk selalu menjaga kebersihan. Hal ini tentunya menandakan kesiapan seluruh jajaran dalam memberikan layanan kepada pengguna layanan.
Kebersihan dan kerapian kantor maupun blok hunian harus selalu terjaga terlebih dengan dilakukannya pembersihan secara rutin melalui pemberdayaan warga binaan. Kegiatan kebersihan yang dilakukan oleh warga binaan diawasi langsung oleh petugas yang dalam hal ini memastikan bahwa tanggung jawab yang diberikan kepada warga binaan dilaksanakan dengan baik.
“Warga binaan diwajibkan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. Kebersihan lingkungan tentu akan menunjang segala bentuk aktivitas pembinaan lainnya seperti ibadah, olahraga, hingga kemandirian. Lingkungan yang bersih diharapkan dapat membuat warga binaan terhindar dari berbagai jenis penyakit.” tutur M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar. (IA)












