SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tim Gabungan TNI Polri dan KPLH terus mengintesifkan patrol. Setelah menemukan 14 kubik kayu di Kawasan Hutan Marente Kecamatan Alas, dan mengamankan dua orang terduga, pada hari yang sama, Rabu (11/10), Timgab di wilayah Kecamatan Empang, menyita 5 kubik kayu diduga illegal.
Kayu yang diangkut menggunakan truk itu diamankan di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Czi, Eko Cahyo Setiawan, SE., M.Han, Kamis (12/10) mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh Danramil 1607-02/Empang dari Babinsa Desa Pidang, Sertu Junaid. Timgab terdiri dari Danramil 1607-02/Empang, Polsek Empang dan KPLH Empang Plampang masing-masing beserta anggotanya bergerak menuju Desa Labuhan Jambu.
Saat tiba di sana, langsung mencegat truk tanpa nopol yang dikemudikan Faisal. Selanjutnya truk dibawa ke Kantor Koramil lalu ke Makodim Sumbawa. Kayu tersebut ungkap Dandim, berasal dari Desa Mata yang diangkut melalui Kabupaten Dompu. Pemiliknya berasal dari luar Sumbawa.
Untuk penanganan lebih lanjut, akan diserahkan ke Polres Sumbawa, sementara barang buktinya berada di Makodim.
“Dengan operasi ini, pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya illegal logging dan mengamankan barang bukti yang menjadi bukti pelanggaran hutan di Sumbawa. Operasi semacam ini terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan hutan dan lingkungan,” pungkasnya. (IA)












